Senin, 24 Agustus 2026 16:29 WIB
Salah seorang utusan di Bidang Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Pariaman, Sumbar (tengah) dan aparat kepolisian setempat sedang berdialog saat mendampingi nelayan membeli BBM bersubsidi di salah satu SPBU di daerah itu. Antara HO-DP3 Kota Pariaman
Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mendampingi nelayan di daerah itu membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat guna mempermudah nelayan mendapatkan bahan bakar kapal untuk menangkap ikan di laut.
"Pendampingan ini telah dijalankan sekitar satu bulan ini," kata Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Zainal di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan pihaknya tidak saja bertugas mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk nelayan yang memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau Kosuka.
Organisasi perangkat daerah itu, lanjutnya saat ini bersama aparat kepolisian setempat juga mendampingi nelayan membeli BBM bersubsidi di SPBU yang telah ditunjuk agar bisa membeli bahan bakar.
Hal tersebut dilakukan agar petugas SPBU dan pengendara mengetahui yang sedang membeli minyak betul-betul nelayan. Hal ini juga mempermudah pengawasan aparat kepolisian dalam mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Zainal mengatakan meskipun pihaknya tidak dapat mengawasi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dibeli nelayan tersebut namun jika ada oknum nelayan nakal menjual kembali maka hal itu justru akan merugikan kelompok mereka sendiri karena tidak dapat melaut.
Ia menyampaikan PT Patra Niaga telah menetapkan SPBU Toboh, Pariaman sebagai lokasi pembelian BBM bersubsidi untuk nelayan sedangkan dua lainnya tidak karena faktor pompa minyak yang terbatas serta kendala lainnya.
Pihaknya mencatat dalam sebulan pihaknya menerima sekitar 130 surat permohonan pembelian BBM bersubsidi baik untuk kapal kapasitas kecil hingga kapasitas besar seperti payang dan bagan.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan Pertamina Patra Niaga meninjau penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Semarang dan Kendal, Jawa Tengah, guna memastikan distribusi solar diterima oleh nelayan yang berhak.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan peninjauan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap kualitas layanan penyaluran BBM subsidi, khususnya bagi sektor perikanan, berjalan dengan baik.
"Untuk memastikan bahwasanya distribusi BBM solar tidak ada kendala dan didistribusikan kepada nelayan yang tepat, tidak diperjualbelikan lagi, dan tidak dikonsumsikan untuk non nelayan," ujar Wahyudi dalam keterangan di Jakarta.