Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara memastikan batang pohon yang ditebang akibat pembangunan bus rapid transit (BRT) disimpan sebelum dilakukan pelelangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi mengatakan batang pohon yang ditebang akibat proyek nasional tersebut disimpan diberbagai tempat termasuk di Jalan Luku, Kecamatan Medan Johor.
"Batang-batang pohon tersebut saat ini disimpan di beberapa tempat, termasuk di Jalan Luku, Kecamatan Medan Johor," ujar Melvi di Medan, Rabu.
Melvi mengatakan batang pohon tersebut nantinya bakal diusulkan untuk dihapuskan melalui mekanisme pengelolaan barang milik daerah.
Nantinya, kata dia, sebelumnya dilakukan pelelangan, batang pohon itu terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh konsultan appraisal atau kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL).
Ia mengatakan pelelangan batang pohon tersebut bakal mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Setelah seluruh proses penebangan selesai, batang pohon tersebut nantinya diusulkan untuk dihapuskan melalui mekanisme pengelolaan barang milik daerah," kata dia.
Melvi menyebut pembangunan bus rapid transit yang merupakan proyek strategis nasional tersebut mengakibatkan 2.788 pohon terdampak.
Dari jumlah tersebut, kata dia, 2.196 pohon terpaksa ditebang dan 592 pohon dilakukan relokasi di lokasi yang lebih sesuai di sejumlah kecamatan wilayah itu.
"Sebagai penggantinya, sebanyak 61.170 batang pohon ditanam di 341 titik yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan," sebut dia.
Saat ini, kata dia, pemerintah kota setempat bersama pemangku kebijakan terkait telah menanam 14.377 pohon pengganti akibat proyek nasional tersebut.
"Terkait izin penebangan, DLH Kota Medan berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 72 yang mengatur kewajiban penggantian pohon berdasarkan rasio yang telah ditetapkan," ujarnya.
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.