Pemkot Kupang menyiapkan enam KNMP untuk perkuat ekonomi nelayan

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Pemkot Kupang menyiapkan enam KNMP untuk perkuat ekonomi nelayan

Senin, 21 September 2026 11:36 WIB

Image Print

Pemkot Kupang menyerahkan dokumen lahan untuk pembangunan enam lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) kepada perwakilan PPK Satker Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.  (ANTARA/HO-Pemkot Kupang)

Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyiapkan pembangunan enam Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk memperkuat aktivitas usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di wilayah pesisir.

Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Pelt di Kupang, Senin, mengatakan KNMP dapat menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Dari lahan yang diserahkan ini diharapkan tumbuh kawasan yang lebih layak, kehidupan yang lebih produktif dan masa depan nelayan Kota Kupang yang lebih sejahtera,” ujar dia.

Hal itu disampaikannya saat penyerahan lahan kepada PPK Satker Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk mendukung pembangunan KNMP di Kota Kupang.

Adapun KNMP direncanakan dibangun pada enam titik, yakni Lasiana, Oesapa, Oesapa Barat, Pasir Panjang, Nunbaun Delha dan Namosain.

Menurut Jeffry, keenam lokasi tersebut merupakan kawasan tempat masyarakat nelayan menggantungkan kehidupan sehari-hari pada laut. Karena itu, pembangunan KNMP diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir melalui lingkungan yang lebih layak dan aktivitas usaha yang lebih produktif.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.

Pemerintah, kementerian, pelaksana, konsultan, aparat pengawasan dan masyarakat diharapkan bekerja dalam semangat yang sama agar pekerjaan dilaksanakan secara berkualitas, tepat waktu, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Jangan sampai kita hanya membangun kampungnya, tetapi lupa membangun kehidupan di dalamnya. Kita tidak hanya ingin membangun rumah untuk nelayan. Kita ingin membangun masa depan keluarga nelayan,” katanya menegaskan..

Sementara itu, Perwakilan PPK Satker Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Abdurahman Rabbani mengatakan untuk tahap ketiga, saat ini terdapat enam titik lokasi rencana pembangunan KNMP di Kota Kupang, dengan kemungkinan penambahan lokasi ke depannya.

Ia berharap program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan sekaligus mendukung peningkatan industri perikanan di Kota Kupang.

Abdurahman menjelaskan, terdapat kondisi khusus yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan KNMP di Kota Kupang, mengingat sebagian besar wilayah pantai merupakan kawasan konservasi.

Selain itu, berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat nelayan, terdapat beberapa usulan terkait rencana pembangunan dermaga atau tambatan perahu yang dinilai kurang efektif pada kondisi tertentu.

Karena itu, apabila pembangunan tambatan perahu yang menjorok ke laut tidak memungkinkan atau kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat dipertimbangkan alternatif seperti tangga pengangkatan ikan yang dinilai lebih memberikan manfaat.

Menurut dia, pembangunan KNMP tidak harus diterapkan secara kaku sesuai rancangan awal apabila kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan menunjukkan perlunya penyesuaian.

Perubahan tetap dapat dilakukan melalui prosedur yang berlaku, antara lain melalui Contract Change Order (CCO) dan mekanisme administrasi lainnya sesuai ketentuan.

“Yang paling penting dalam pembangunan KNMP ini bukan hanya jumlah KNMP yang terbangun, tetapi setelah dilaksanakan pembangunan tersebut, KNMP yang terbangun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah kita,” ujar dia.

Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.