Pemkot Bekasi instruksikan ASN berikan pendampingan hari perdana masuk sekolah - ANTARA News Megapolitan

calendar_today 12.07.2026 - person  - timer ~

Kota Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah untuk memberikan pendampingan pada hari perdana masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 pada Senin (13/7/2026).

Kebijakan yang tertuang dalam surat edaran ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan peran keluarga dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak saat memulai tahun ajaran baru.

"ASN yang besok mengantar anak ke sekolah wajib melapor kepada pimpinan secara berjenjang dengan melampirkan bukti pendukung sebagai dasar konfirmasi kehadiran," kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Bekasi, Minggu.

Ia menegaskan setelah selesai mengantar anak, seluruh aparatur tetap wajib kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas serta melakukan presensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia juga meminta kepala perangkat daerah mendata dan melaporkan ASN yang melakukan pendampingan anak pada hari pertama sekolah, disertai evidence seperti surat keterangan dari sekolah maupun dokumentasi foto.

"Laporan tersebut disampaikan kepada saya melalui BKPSDM paling lambat Selasa (14/7/2026) pukul 10.00 WIB," katanya.

Tri Adhianto menyatakan momentum hari pertama sekolah merupakan fase penting bagi tumbuh kembang anak sehingga kehadiran orangtua memiliki makna yang besar.

"Hari pertama sekolah adalah momen yang tidak akan terulang. Saya mengajak para orangtua, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk meluangkan waktu mendampingi dan mengantarkan putra-putrinya ke sekolah," katanya.

Menurut dia kehadiran orang tua bukan hanya akan memberikan rasa aman dan semangat bagi anak tetapi juga menjadi bentuk perhatian yang akan selalu mereka kenang.

Dia juga memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengurangi komitmen ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Setelah selesai mengantar, ASN tetap harus kembali ke kantor dan menjalankan tugas seperti biasa. Kita ingin membangun keseimbangan antara tanggung jawab sebagai pelayan publik dan peran sebagai orangtua dalam mendampingi tumbuh kembang anak," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.