Pemkot Bandung memperkuat pengawasan keamanan pangan SPPG - ANTARA News Jawa Barat

calendar_today 16.10.2026 - person  - timer ~

Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan dan kelayakan pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan standar sanitasi, penyimpanan, dan pengolahan makanan berjalan sesuai ketentuan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan dengan memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari sanitasi, tempat penyimpanan, hingga suhu penyimpanan makanan.

“Audit yang kami lakukan dari mulai sanitasi, tempat penyimpanan, suhu, dan lain-lain itu yang kami lakukan terhadap SPPG,” ujar Farhan di Bandung, Jumat.

Farhan menyebut Pemkot Bandung juga tengah melakukan audit terhadap sejumlah SPPG yang mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Pengawasan tersebut mencakup laporan terkait kualitas makanan hingga persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah.

Dalam sejumlah pemeriksaan, kata dia, ditemukan pula persoalan pada tempat penyimpanan makanan yang perlu segera diperbaiki. Pemkot Bandung kemudian meminta pengelola melakukan pembenahan sesuai rekomendasi hasil pengawasan.

Farhan menjelaskan kewenangan Pemkot Bandung terhadap restoran berbeda dengan SPPG.

Untuk restoran, kata dia, pemerintah kota memiliki kewenangan melakukan penutupan apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat.

Sementara untuk SPPG, lanjutnya, penindakan berada pada kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemkot Bandung berperan melakukan pengawasan dan melaporkan temuan kepada pihak terkait.

“Kami akan terus memastikan pengawasan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menjaga standar keamanan pangan di Kota Bandung,” kata Farhan.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.