Pemkab Sleman optimalkan dampak pembangunan jalan tol sektor ekonomi

calendar_today 31.08.2026 - person  - timer ~

Pemkab Sleman optimalkan dampak pembangunan jalan tol sektor ekonomi

Senin, 31 Agustus 2026 18:10 WIB

Image Print

​Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman Nur Fitri Handayani. ANTARA/Sutarmi

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memetakan dampak pembangunan jalan tol sekaligus menyiapkan langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan memitigasi risiko sosial-lingkungan di wilayah tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman Nur Fitri Handayani di Sleman, Senin, mengatakan pembangunan ruas Tol Solo–Yogyakarta–YIA dan Bawen–Yogyakarta akan mengubah struktur spasial, mobilitas, hingga kondisi sosial-budaya masyarakat.

Pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Sleman diproyeksikan sepanjang 43,71 kilometer dari total panjang ruas Solo–YIA 95,57 kilometer.

"Jalan tol membawa manfaat sekaligus risiko. Perlu langkah antisipasi dan pengelolaan dampak sejak dini melalui kebijakan lintas sektor agar manfaatnya mendukung Sleman yang maju, adil, makmur, lestari, dan berkeadaban," kata Nur Fitri.

Infrastruktur ini juga memotong 45 titik jaringan jalan kabupaten dan diperkirakan dapat menurunkan efisiensi perjalanan penduduk lokal hingga 30 persen pada jaringan jalan eksisting.

"Proyek tersebut ditargetkan rampung secara bertahap hingga beroperasi penuh pada 2028 dan beroperasi fungsional pada 2030," katanya.

Untuk mengantisipasi berbagai dampak tersebut, kata dia, BRIN dan Pemkab Sleman menyusun kajian singkat yang mencakup 11 tematik.

Hasil rekomendasi tersebut telah dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman Tahun 2027 tentang Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah.

"Pemkab Sleman menyiapkan sejumlah strategi responsif lintas perangkat daerah yang menyasar sektor UMKM, pariwisata, tata ruang, hingga perlindungan cagar budaya," katanya.

Pada sektor UMKM dan pariwisata, Pemkab akan membangun dashboard monitoring dampak tol serta mengintegrasikan data ke platform Satu Data UMKM.

Sementara untuk pengendalian lahan, Pemkab menyiapkan regulasi berupa Perbup atau kajian insentif-disinsentif LP2B, membatasi izin perubahan penggunaan lahan di sekitar exit tol, dan menyinkronkan RTRW serta RDTR pascapembangunan tol.

Langkah perlindungan sosial dan budaya dilakukan dengan membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial, mendampingi manajemen keuangan warga penerima ganti rugi, serta memperkuat perlindungan budaya lokal melalui Perbup Nomor 40 Tahun 2019 berbasis dana keistimewaan.

Adapun untuk menjaga warisan sejarah, konstruksi melayang (elevated) diprioritaskan pada titik sebaran artefak guna meminimalisir kerusakan tanah asli, didukung proses revisi Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Warisan Budaya dan Cagar Budaya.

"Melalui integrasi hasil riset ke dalam perencanaan daerah, Pemkab Sleman optimistis keberadaan jalan tol dapat melancarkan arus distribusi dan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan serta kearifan lokal," kata Nur Fitri.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sleman optimalkan dampak pembangunan jalan tol sektor ekonomi

Pewarta : Sutarmi
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026