Pemkab Probolinggo gunakan BMN untuk jadikan GWS pusat ekonomi di Bromo - ANTARA News Jawa Timur

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa aset bangunan Gerbang Wisata Sukapura (GWS) senilai sekitar Rp28 miliar dari pemerintah pusat yang didorong menjadi pusat ekonomi di kawasan wisata Gunung Bromo.

Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (NPHBMN) antara Bupati Probolinggo Mohammad Haris dengan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Timur Denny Kumara di ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Rabu.

"Kami mengapresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan dan penataan kawasan pariwisata di Kabupaten Probolinggo," kata Bupati Probolinggo Muhammad Haris di kabupaten setempat.

Menurut dia, kawasan Sukapura memiliki posisi strategis sebagai bagian dari ekosistem pariwisata Bromo, sehingga pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan pemerintah pusat harus diikuti dengan pengelolaan yang optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Aset yang selama ini dikenal wisatawan sebagai Gerbang Wisata Bromo tersebut kini telah berkembang menjadi salah satu simpul aktivitas wisata dan ekonomi di jalur menuju kawasan Gunung Bromo.

Selain menjadi tempat istirahat wisatawan, GWS juga telah dimanfaatkan sebagai pusat UMKM, kuliner, pusat cinderamata hingga pasar hasil bumi masyarakat kawasan Bromo.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Timur atas dukungan melalui kegiatan penataan KSPN Bromo Tengger Semeru ini. Bagi Kabupaten Probolinggo, kawasan Sukapura merupakan bagian penting dari ekosistem pariwisata Bromo,” ujar dia.

Hibah tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS) Tahap IV Kawasan Sukapura.

Sebelumnya, Pemkab Probolinggo juga telah menerima hibah aset Jembatan Kaca Seruni Point dari pemerintah pusat. Dengan penyerahan GWS tersebut, pemerintah daerah kembali mendapat kepercayaan untuk melanjutkan pengelolaan sejumlah infrastruktur strategis penunjang kawasan wisata Bromo.

Setelah proses serah terima, Pemkab Probolinggo memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh aset yang diterima dapat dikelola secara baik dan produktif.

Bupati Haris mengatakan GWS telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung yang memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Mulai dari pasar sayur, pendopo, sentra UMKM, pusat kuliner, pusat cinderamata hingga sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

“Kami akan evaluasi terus, terutama pada GWS ini yang sudah lengkap dengan segala infrastruktur pendukungnya. Mulai pasar sayur, pendopo, sentra UMKM, kuliner, pusat cinderamata serta fasilitas lainnya,” katanya.

Pemkab Probolinggo juga berencana mendorong GWS agar semakin hidup melalui berbagai kegiatan dan event masyarakat agar sektor perekonomian juga bisa berputar di sana.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menjelaskan GWS saat ini sebenarnya sudah mulai menunjukkan aktivitas ekonomi yang cukup berkembang.

Selama dua tahun terakhir, Pemkab Probolinggo terus melakukan upaya jemput bola dengan memaksimalkan keterlibatan pelaku UMKM dalam pemanfaatan kawasan tersebut, sehingga sebanyak 43 kios telah terisi dan dimanfaatkan pelaku UMKM.

"GWS kini tidak hanya berfungsi sebagai rest area, tetapi juga berkembang menjadi sentra perdagangan hasil bumi masyarakat Bromo sekaligus ruang aktivitas wisata malam. GWS mulai ramai oleh wisatawan yang memanfaatkan lokasi tersebut untuk transit maupun menghabiskan waktu sebelum melanjutkan perjalanan menuju Bromo," ujar dia. 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.