Pemkab Penajam lakukan pemetaan lahan pertanian lindungi persawahan - ANTARA News Kalimantan Timur

calendar_today 16.07.2026 - person  - timer ~

Dilakukan pemetaan lahan pertanian yang wajib dilindungi dari alih fungsi lahan

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan pemetaan lahan pertanian untuk melindungi area persawahan demi memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.

"Dilakukan pemetaan lahan pertanian yang wajib dilindungi dari alih fungsi lahan," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Rozihan Asward, Kamis, ketika ditanya mengenai langkah ketahanan pangan di Penajam.

Pemetaan tersebut berkaitan dengan regulasi alih fungsi lahan berupa peraturan daerah yang saat ini dalam proses penyusunan, lanjut dia, untuk melindungi kelangsungan lahan persawahan mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan.

Sehingga diketahui luas lahan pertanian tanaman padi setiap wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Diperkirakan luas lahan persawahan di Kabupaten Penajam Paser yang telah beralih fungsi tersebar di Kecamatan Penajam 310 hektare, Kecamatan Waru 238 hektare, dan 400 hektare di Kecamatan Babulu.

Rancangan peraturan daerah, kata dia, sedang disusun untuk memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Regulasi untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi kebun kelapa sawit, karet hingga permukiman," tambahnya.

Penyusunan peraturan daerah pencegahan alih fungsi lahan pertanian itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian juga Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Saat ini terdata lahan persawahan produktif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 14.070 hektare," jelas dia.

Pemerintah kabupaten terus berupaya menjaga lahan pertanian tanaman padi dengan memberikan edukasi kepada petani dan melakukan pengawasan, demikian Rozihan Asward.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.