Pemkab Penajam ajak perusahaan ikut cegah dan padamkan karhutla - ANTARA News Kalimantan Timur

calendar_today 20.09.2026 - person  - timer ~

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengajak perusahaan, terutama yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan, ikut mencegah dan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring musim kemarau yang saat ini masih berlangsung.

"Mencegah dan memadamkan karhutla diperlukan kesungguhan, dilakukan secara bersama," ujar Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditanya mengenai penanganan bencana di Penajam, Sabtu.

Kebakaran merupakan bencana yang bisa terjadi tiba-tiba, lanjut dia, sehingga perusahaan harus siap dan tidak hanya mengandalkan pemerintah kabupaten.

Menurutnya, perusahaan memiliki divisi yang berkaitan dengan pemadaman, sehingga sumber daya tersebut dapat digunakan ketika karhutla terjadi di sekitar kawasan yang berpotensi terdampak ke wilayah permukiman sekitar usaha.

Kkeberadaan fasilitas pemadam kebakaran perusahaan, lanjutnya, perlu dibarengi dengan kesiapsiagaan personel dan penanganan ketika kebakaran muncul di sekitar wilayah perusahaan bersangkutan.

Perusahaan diminta memiliki kepedulian terhadap kondisi di sekitar wilayah operasional dan penanganan kebakaran lahan, hutan dan kawasan permukiman perusahaan tidak hanya menjadi tanggung jawab badan publik dan pemerintah.

"Perusahaan terdata memiliki sumber daya untuk melakukan penanganan kebakaran, sejumlah perusahaan telah memiliki kendaraan tangki dan mobil pemadam," katanya.

Tim gabungan Kabupaten Penajam Paser Utara hingga kini berhasil memadamkan karhutla yang menghanguskan kisaran 282,68 hektare lahan yang tersebar di sejumlah wilayah di kabupaten setempat.

Ia menegaskan perusahaan diminta tidak hanya melakukan pemadaman karhutla ketika api sudah merambat ke areal lahan perusahaan bersangkutan.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.