Pemkab Pekalongan dekatkan pembayaran PKB hingga ke desa

calendar_today 10.10.2026 - person  - timer ~

Pemkab Pekalongan dekatkan pembayaran PKB hingga ke desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 13:43 WIB

Image Print

Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman. (ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan)

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pendekatan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Samsat Budiman Mobile sebagai upaya mempermudah masyarakat membayar pajak.

Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

"Penerimaan pajak tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat menunjang pembiayaan berbagai kebutuhan publik mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan," katanya.

Menurut dia, pihaknya akan terus menggiatkan sosialisasi layanan dan kemudahan agar masyarakat semakin sadar membayar pajak.

Peningkatan kesadaran pajak, kata dia, perlu diikuti dengan gerakan bersama yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

"Pemerintah desa, kecamatan, hingga pengurus RT diharapkan ikut berperan aktif mengedukasi warga mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan," katanya.

Ia berharap warga desa dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Upaya tersebut, kata dia, dinilai membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, perangkat desa, serta masyarakat.

"Saya berharap warga Desa Kalijambe menjadi role model, contoh, untuk kemudian para penggerak ini menggerakkan potensi pendapatan asli daerah khususnya pajak kendaraan bermotor di daerah," katanya.

Sukirman menilai keberadaan Samsat Budiman Mobile dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menghadapi kendala jarak maupun keterbatasan waktu ketika hendak membayar pajak.

"Dengan dukungan telepon seluler dan akses internet, layanan tersebut diharapkan membuat proses pembayaran lebih praktis dan mudah dijangkau wajib pajak," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.