Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat mematangkan rencana pembentukan perusahaan perseroan daerah (perseroda) sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua tim pembentukan perseroda Ayub Msiren di Manokwari, mengatakan pembentukan badan usaha tersebut merupakan arahan langsung Bupati Pegunungan Arfak karena pengelolaan potensi daerah belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
"Kurang lebih 13 tahun kabupaten berdiri, belum ada kontribusi PAD yang signifikan dari pengelolaan potensi daerah. Karena itu, pemerintah mengambil langkah strategis dengan membentuk perseroda," kata Ayub.
Ia menjelaskan tim telah menyelesaikan sejumlah tahapan penting, mulai dari pemetaan potensi ekonomi daerah hingga analisis kemampuan keuangan daerah berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam tiga tahun terakhir.
Pemerintah daerah juga melibatkan akademisi dari Universitas Papua dalam menyusun studi kelayakan serta mengidentifikasi sektor-sektor ekonomi di Pegunungan Arfak yang memiliki prospek pengembangan.
“Hasil kajian awal menetapkan empat sektor potensial, yakni pertanian, pariwisata, pertambangan, dan logistik,” katanya.
Saat ini, kata dia, tim telah berkoordinasi dengan Direktorat Badan Usaha Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mempertajam pilihan sektor usaha, dan disarankan agar menggunakan perseroda.
Kemendagri juga merekomendasikan perseroda memprioritaskan dua sektor yang dinilai lebih cepat menghasilkan pendapatan bagi daerah, yakni penyediaan logistik bahan bangunan dan perdagangan hasil pertanian.
"Masyarakat Pegunungan Arfak sampai hari ini masih membeli kebutuhan bahan bangunan di Manokwari. Perseroda diharapkan dapat menyediakan kebutuhan tersebut supaya dana kampung tidak lagi berputar ke luar," kata Ayub.
Untuk mendukung hal itu, kata dia, pemerintah daerah berencana memasukkan ketentuan dalam kontrak pekerjaan yang mewajibkan pengusaha jasa konstruksi di Pegunungan Arfak membeli kebutuhan material melalui perseroda.
Untuk sektor logistik, nantinya perseroda juga akan membeli dan memasarkan seluruh hasil pertanian masyarakat guna memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus memperkuat rantai distribusi komoditas lokal.
“Kemendagri menyarankan perseroda memulai operasional dengan modal awal yang disesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Siapkan tiga regulasi pendukung
Pemkab Pegunungan Arfak menyiapkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk memperkuat dasar hukum operasional, yakni ranperda penyertaan modal sebagai dasar pengalokasian modal pemerintah daerah.
Kemudian, ranperda pertambangan guna mengatur pemanfaatan potensi tambang secara legal, serta ranperda dana abadi soal kewajiban pemegang izin pertambangan menyetorkan dana jaminan pemulihan lingkungan setelah kegiatan tambang berakhir.
Ayub mengatakan pihaknya masih melengkapi persyaratan administrasi, termasuk dokumen studi kelayakan serta surat permohonan pembentukan perseroda yang akan diajukan Bupati Pegunungan Arfak kepada Menteri Dalam Negeri.
Salah satu faktor yang menentukan percepatan pembentukan perseroda adalah penyelesaian dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
"Kalau RPJMD sudah tuntas, kami optimistis tahun ini perseroda bisa ditetapkan. Tahun depan pemerintah daerah sudah melakukan penyertaan modal awal, sehingga operasional perusahaan dapat segera dimulai," ujarnya.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.