Selasa, 21 Juli 2026 16:34 WIB
Sekda Lamandau Irwansyah. (ANTARA/HO-Pemkab Lamandau)
Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menghadirkan perlindungan kepada masyarakat pekerja melalui pengimplementasian berbagai kebijakan.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak seluruh pekerja yang harus terus diperluas cakupannya melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta seluruh pemangku kepentingan," kata Sekda Lamandau Irwansyah di Nanga Bulik, Selasa.
Hal itu dia sampaikan saat mewakili Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dalam diseminasi Instruksi Bupati Tahun 2026 tentang Percepatan Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan rapat persiapan Jamsostek Award 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau. Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lamandau bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Bupati Lamandau: Plasma sawit dorong kesejahteraan masyarakat dan ekonomi daerah
Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja melalui berbagai kebijakan strategis, salah satunya Instruksi Bupati Tahun 2026 tentang percepatan perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah juga mengapresiasi Disnakertrans Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan atas kolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai langkah memperkuat perlindungan bagi pekerja sekaligus memantapkan persiapan menghadapi Jamsostek Award 2026.
Diharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mendukung implementasi Instruksi Bupati melalui percepatan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja di Lamandau memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Bupati Lamandau jalani ujian terbuka di Universitas Brawijaya
Baca juga: Pemkab Lamandau percepat pencatatan KI 13 lagu daerah
Baca juga: Pemkab Lamandau dukung konservasi keanekaragaman tanaman perkuat ketahanan pangan
Pewarta : Yansyah
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.