Pemkab Kuningan membantu pelaku usaha lindungi merek produk lokal - ANTARA News Jawa Barat

calendar_today 23.09.2026 - person  - timer ~

Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membantu pelaku usaha melindungi merek produk lokal melalui fasilitasi pendaftaran merek dan merek kolektif untuk menjaga identitas serta nilai ekonomi produk daerah.

Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani mengatakan perlindungan merek diperlukan agar identitas dan reputasi produk lokal, memiliki dasar hukum serta dapat dikembangkan sebagai aset ekonomi masyarakat.

“Merek merupakan identitas, aset ekonomi dan bagian dari reputasi suatu produk atau jasa yang perlu dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan,” kata Tuti usai membuka program Penguatan Daya Saing Produk Unggulan Diseminasi Merek dan Merek Kolektif 2026 di Kuningan, Rabu.

Menurut dia, pengembangan produk lokal perlu disertai perlindungan hukum agar produk yang dihasilkan pelaku usaha memiliki identitas yang jelas dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Ia mengatakan pengetahuan mengenai pendaftaran merek dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada pelaku usaha dan masyarakat, sehingga proses perlindungan produk dapat dilakukan dengan pendampingan yang memadai.

“Kami mendampingi unsur UMKM, penggiat ekonomi kreatif, koperasi, BUMDes, pengelola desa wisata, perangkat daerah, perguruan tinggi, komunitas dan pendamping usaha, dengan agenda diskusi serta klinik pendampingan bagi calon pemohon merek dan merek kolektif,” katanya.

Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Fajar Sulaeman Taman mengatakan Kuningan memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan melalui perlindungan kekayaan intelektual.

“Kuningan memiliki modal yang kuat berupa kekayaan alam, tradisi, kreativitas masyarakat, produk pertanian dan pangan olahan, kerajinan, ekonomi kreatif hingga destinasi wisata dengan identitas khas,” katanya.

Pihaknya menilai potensi tersebut dapat memiliki nilai ekonomi lebih tinggi apabila didukung mutu yang terjaga, identitas yang kuat, perlindungan hukum dan pemasaran yang konsisten.

Ia menyebut kopi arabika sebagai salah satu potensi Kuningan yang dapat dikaji untuk memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG), selain produk lain yang memiliki karakteristik dan keterkaitan dengan wilayah tersebut.

Fajar menjelaskan pendaftaran merek penting dilakukan sejak awal, karena hal tersebut menjadi identitas sekaligus pembeda suatu produk dengan produk lainnya.

“Teman-teman kami dari Ditjen Kekayaan Intelektual siap membantu untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di wilayah, khususnya di Kuningan,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Kuningan bantu pelaku usaha lindungi merek produk lokal

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.