Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyiapkan mengoptimalkan penindakan parkir liar bersama tim gabungan dalam rangka menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah perkotaan Garut.
"Sebagian kemarin sudah ada imbauan, minimal ketika parkir wajib mempertanyakan karcis retribusi parkirnya kepada wajib retribusi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, tim jajarannya bersama Satuan Tugas Anti Premanisme terus bergerak ke sejumlah ruas jalan yang selama ini terdapat aktivitas parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Selama ini, kata dia, keberadaan kendaraan bermotor yang parkir liar itu menjadi pemicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas kendaraan atau mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
"Betul, keberadaan parkir liar itu menyebabkan kemacetan, makanya disarankan untuk parkir di tempat yang sudah disiapkan," katanya.
Ia menyebutkan, sejumlah ruas jalan yang akan menjadi perhatian tim gabungan yakni jalan di kawasan Mal Ramayana, kemudian Jalan Bank-Veteran, terutama di sekitar area depan Stasiun Garut.
Menurut dia, jalan tersebut terdapat banyak pedagang kaki lima, kemudian menjadi tempat menunggu orang di Stasiun Garut, maupun yang berbelanja di Ramayana sehingga banyak kendaraan bermotor parkir sembarangan.
"Dalam tim tersebut juga ada dari Dinas Perdagangan yang akan mengatasi masalah pedagang di jalan agar tidak menyebabkan kemacetan," katanya.
Ia menambahkan, jajarannya sebelum melakukan tindakan akan terlebih dahulu memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan, dan akan diarahkan untuk parkir di dalam Stasiun Garut atau di Mal Ramayana, dan tempat parkir legal lainnya.
Selain itu, kata dia, tim gabungan juga akan memasang rambu-rambu larangan parkir di sejumlah ruas jalan di perkotaan, kemudian melakukan patroli secara berkala untuk penertibannya.
"Akan melakukan tindakan persuasif dari pihak kita dan kepolisian, begitu juga petugas sekuriti di Ramayana untuk sama-sama melakukan penertiban," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.