Pemkab Bogor kembali anggarkan Rp100 miliar dalam APBD 2026 untuk lahan jalan angkutan tambang - ANTARA News Megapolitan

calendar_today 14.09.2026 - person  - timer ~

Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menganggarkan sekitar Rp100 miliar dalam postur Perubahan APBD 2026 untuk pembebasan lahan proyek jalan khusus angkutan tambang di wilayah barat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto seusai rapat paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Jabar, Senin, mengatakan anggaran tersebut masih dipertahankan untuk memastikan proyek pembangunan jalan bagi angkutan barang dan tambang tetap berjalan.

"Jalan tambang masih berjalan. Bahkan, dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026, anggarannya masih teranggarkan untuk pembebasan lahan kurang lebih Rp100 miliar," ujar Rudy.

Ia menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027.

Menurut Rudy, pembebasan lahan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengenai penetapan lokasi dan kesesuaian tata ruang.

Kebutuhan lahan lebih dari lima hektare memerlukan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kesesuaian tata ruang juga harus dipastikan sebelum tahapan pembebasan lahan dilaksanakan.

Rudy berharap pembahasan rancangan anggaran bersama DPRD Kabupaten Bogor dapat menghasilkan program yang sesuai kebutuhan masyarakat.

"Harapannya, ini menjadi sebuah produk dan menjadi sebuah program yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Bogor," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyebut trase jalan tersebut telah tersedia dan proses penetapan lokasinya berjalan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Jalan sepanjang sekitar 11 kilometer itu direncanakan melintasi kawasan pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang serta terintegrasi dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.

Setelah penetapan lokasi diterbitkan, pemerintah daerah melanjutkan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah dan penilaian harga atau apraisal untuk menentukan bidang yang harus dibebaskan.

Sebagian lahan yang dilintasi trase tersebut berpotensi diperoleh melalui skema hibah karena sejumlah pengusaha tambang menyatakan bersedia menyerahkan lahan yang mereka kuasai.

Skema itu dapat mengurangi kebutuhan anggaran pembebasan lahan dan mempercepat pembangunan konstruksi.

Pemkab Bogor merancang koridor tersebut untuk memisahkan kendaraan pengangkut material tambang dari jalan umum, sehingga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mengurangi kerusakan infrastruktur.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.