Kabupaten Bengkulu Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua ataupun roda empat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dan diskon mutasi hingga 50 persen yang saat ini masih berjalan.
Hal tersebut dilakukan karena kendaraan dengan tunggakan pajak hingga 10 tahun atau lebih akan dinonaktifkan sementara sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E 328 Bapenda Tahun 2026.
"Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dengan tunggakan pajak 10 tahun ke atas, agar segera memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak yang masih berlangsung," kata Kepala Badan Keluangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tripuja Nugraha di Bengkulu, Minggu.
Ia menyebut bahwa penonaktifan tersebut dilakukan terhadap kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan pajak dalam jangka waktu panjang.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlaku hingga 31 Agustus 2026 guna menyelesaikan kewajiban pajak sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
Tripuja mengatakan taat membayar pajak kendaraan tidak hanya untuk menghindari denda dan sanksi, tetapi juga memastikan status kendaraan tetap aktif dan penerimaan pajak kendaraan turut mendukung pembangunan daerah.
"Jangan sampai kesempatan pemutihan ini terlewat. Masyarakat kami harapkan segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan," ujar dia.
Sementara itu, Pemkab Bengkulu Tengah mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Opsen pajak di wilayah tersebut telah mencapai Rp7,2 miliar dari total target yang ditentukan sebesar Rp13 miliar.
Realisasi Opsen pajak tersebut diperkirakan akan terus mengalami peningkatan sebab, program pemutihan pajak kendaraan dan diskon mutasi hingga 50 persen masih berjalan.
Realisasi pendapatan tersebut berasal dari dua sektor yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp4,3 miliar dari target Rp8 miliar dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yaitu Rp2,9 miliar dari target Rp5 miliar.
Program opsen pajak menjadi salah satu sumber PAD yang terus ditekan, sebab target Rp13 miliar tersebut masih realistis dikejar hingga akhir tahun.
Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.