Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menambah alokasi anggaran untuk sektor kesehatan sebesar Rp56,8 miliar dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2026.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran iuran JKN-BPJS Kesehatan, Jamkesda serta kebutuhan rumah sakit umum daerah.
"Secara umum, sektor kesehatan menjadi fokus dalam APBD Perubahan 2026 ini. Telah disusun untuk selanjutnya diajukan dan dibahas bersama DPRD," katanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu.
Dia menyebut dari alokasi penambahan anggaran tersebut, sebanyak Rp24,3 miliar diperuntukkan bagi pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sedangkan Rp16 miliar untuk Program Jamkesda atau jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah.
Pihaknya juga mengalokasikan penambahan anggaran senilai Rp15 miliar untuk RSUD Kabupaten Bekasi dan Rp1,5 miliar untuk RSUD Cabangbungin. Pembiayaan tersebut diperuntukkan bagi pengadaan obat-obatan maupun kebutuhan medis lainnya.
Agus mengungkapkan tambahan anggaran iuran BPJS sekaligus digunakan untuk mengurangi tunggakan pada tahun berjalan. Saat ini, tunggakan iuran JKN BPJS Kesehatan Pemkab Bekasi tercatat senilai Rp88 miliar.
Dirinya mengaku pemerintah daerah sebelumnya sudah membayarkan tunggakan dimaksud untuk tahun-tahun sebelumnya sementara beban biaya serupa tahun ini akan dituntaskan secara bertahap.
"Untuk alokasi APBD Perubahan tahun ini akan dibayar Rp24,3 miliar sedangkan sisa tunggakan dituntaskan pada anggaran tahun berikutnya dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.