Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memfokuskan belanja yang berpihak kepada masyarakat dan menekan belanja operasional melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah menjaga efektivitas anggaran sekaligus mengoptimalkan pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dalam perubahan APBD 2026.
Bupati Banjar Saidi Mansyur di Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis, mengatakan pemerintah daerah berupaya memastikan perubahan anggaran mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
"Pemkab Banjar juga telah memfokuskan program prioritas dan mendorong efisiensi belanja operasional serta penguatan belanja yang pro-rakyat dalam Raperda Perubahan APBD 2026 ini," kata Saidi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar.
Dalam rapat tersebut, Saidi juga menyampaikan Raperda APBD 2027 yang disusun berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 11 Agustus 2026.
Rancangan APBD 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,82 triliun yang terdiri atas PAD Rp357,23 miliar, pendapatan transfer Rp1,43 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp33,20 miliar.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,20 triliun. Penyusunannya mengacu pada RKPD 2027 serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap program diharapkan memiliki dasar perencanaan dan sasaran yang jelas.
Pemerintah daerah juga memberikan pendapat terhadap empat Raperda inisiatif DPRD, yakni perubahan aturan pemerintahan desa, keolahragaan, penataan toko swalayan serta pengembangan ekonomi kreatif.
"Pendanaan, sarana prasarana, penghargaan dan kesejahteraan pelaku olahraga harus dirumuskan terukur, transparan, akuntabel dan berkeadilan, termasuk kesetaraan bagi penyandang disabilitas," ujar Saidi.
Khusus pengembangan ekonomi kreatif, Pemkab Banjar menyiapkan tindak lanjut berupa pendataan pelaku ekraf, fasilitasi sertifikasi produk, akses permodalan, pelatihan dan pemasaran serta penguatan Banjar Creative Hub sebagai ruang kolaborasi para kreator.
"Setelah Raperda ini disahkan, Pemkab Banjar segera menindaklanjuti dengan program nyata, mulai dari pendataan pelaku ekraf, fasilitasi sertifikasi produk, hingga penguatan Banjar Creative Hub sebagai rumah bersama para kreator," katanya.
Pewarta: Gunawan Wibisono/Yose Rizal
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.