Pemkab Bangka Tengah layani perekaman KTP-el warga binaan - ANTARA News Bangka Belitung

calendar_today 02.10.2026 - person  - timer ~

Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan warga binaan tetap memperoleh layanan administrasi kependudukan melalui perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Kepala Dindukcapil Bangka Tengah Nordianto di Koba, Jumat, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.

“Pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh dibatasi oleh tempat dan kondisi seseorang, setiap warga negara berhak memiliki dokumen kependudukan lengkap,” ujarnya.

Dindukcapil Bangka Tengah melaksanakan layanan jemput bola dengan menyasar Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang dan Lapas Kelas II A Pangkalpinang.

Layanan tersebut meliputi perekaman biometrik KTP-el bagi warga binaan pemula yang belum memiliki dokumen identitas kependudukan sesuai ketentuan berlaku.

Nordianto mengatakan kegiatan itu merupakan upaya pemerintah daerah memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap dokumen administrasi kependudukan.

Menurut dia, dokumen kependudukan menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai hak dan layanan publik yang disediakan pemerintah.

Pihaknya mendatangi langsung lokasi warga yang karena kondisi tertentu tidak dapat mengakses pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dindukcapil.

“Dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dan layanan publik,” katanya.

Ia mengatakan pelayanan tersebut sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Nordianto mengapresiasi koordinasi dan dukungan jajaran pemasyarakatan sehingga pelayanan perekaman biometrik dapat diberikan kepada warga binaan yang membutuhkan.

“Kami berupaya agar tidak ada warga yang terlewat dalam pemenuhan hak administrasi kependudukannya,” ujarnya.

Ia berharap dokumen kependudukan yang dimiliki warga binaan dapat memastikan identitas mereka tetap tercatat dan digunakan mengakses layanan pemerintah.

Menurut Nordianto, pelayanan administrasi kependudukan harus menjangkau seluruh warga tanpa membedakan tempat dan kondisi masyarakat yang membutuhkan layanan.

“Dukcapil hadir untuk semua. Di mana pun warga berada, pelayanan administrasi kependudukan harus kita upayakan hadir,” katanya.

Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.