Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang tegas seluruh agen dan pangkalan penyalur LPG 3 kilogram (kg) menjual gas bersubsidi tersebut kepada pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun usaha katering.
"Gas 3 kg tidak boleh diperjualbelikan kepada usaha kategori menengah ke atas," Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Barat Khairuzzadi di Aceh Barat, Selasa.
Penegasan ini dikeluarkan merespons aduan dari masyarakat yang menemukan dugaan keterlibatan oknum agen dan pangkalan di wilayah Aceh Barat dalam memasok LPG bersubsidi ke sektor usaha komersial skala menengah.
Khairuzzadi mengatakan usaha komersial seperti dapur MBG, katering, restoran, dan sejenisnya wajib menggunakan LPG non-subsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg atau tabung gas isi 12 kg.
Khairuzzadi memperingatkan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan menindak tegas penyalur yang terbukti melakukan penyalahgunaan.
Ia menegaskan sesuai regulasi pemerintah, LPG 3 kg merupakan komoditas bersubsidi yang dialokasikan khusus bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Pangkalan atau agen yang nekat melanggar aturan terancam sanksi administratif, mulai dari pemotongan alokasi kuota harian, penghentian sementara operasional, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) oleh pihak Pertamina.
"Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan didukung bukti yang jelas, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkannya," katanya menambahkan.
Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Disperindagkop dan UKM Aceh Barat atau melalui saluran pengaduan resmi pemkab agar segera ditindaklanjuti.
Khairuzzadi mengatakan langkah ini diambil guna mencegah penyimpangan kuota serta memastikan distribusi gas melon tepat sasaran, sesuai dengan regulasi pemerintah.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.