Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyampaikan penerapan campuran etanol 20 persen atau E20 dalam bahan bakar minyak (BBM) dilakukan pada 2029 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
"Maka 2029 itu etanol campuran 20 persen sudah bisa kita laksanakan," kata Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kemenko Perekonomian Elen Setiadi dalam MINDialogue, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, saat ini penerapan campuran etanol dalam BBM masih berada pada tingkat lima persen. Untuk mendukung target tersebut, pemerintah akan memperluas sumber bahan baku etanol yang berasal dari komoditas domestik, seperti tebu dan singkong.
Salah satu sumber potensial berasal dari tetes tebu yang dikembangkan melalui program food estate di sejumlah wilayah, termasuk Papua.
Selain itu, Elen menilai pengembangan ekosistem energi menjadi kunci dalam mempercepat industrialisasi nasional. Menurutnya, ketahanan energi memiliki keterkaitan erat dengan keberlangsungan sektor industri.
"Arahan Presiden sudah jelas Astacita bahwa ketahanan energi itu menjadi bagian penting. Kemudian ada bagian kedua adalah hilirisasinya," kata dia lagi.
Menurut dia, dinamika global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, menjadi pembelajaran penting bagi Indonesia untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan ketahanan energi.
Elen menyebut program Biodiesel 50 (B50) menjadi salah satu contoh penguatan ketahanan energi nasional, mengingat lewat program ini, Indonesia mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus menjaga ketersediaan BBM bersubsidi, baik solar maupun pertalite, agar harga di tingkat masyarakat tetap terkendali.
"Presiden sudah jamin sampai akhir tahun harga untuk BBM bersubsidi, solar maupun pertalite tetap dijaga pada harga sekarang," ujar dia.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.