Pemerintah akan menggunakan data terbaru hasil pemutakhiran sebagai dasar pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan pembaruan data masyarakat ini rampung pada akhir 2026 sehingga dapat digunakan untuk penyaluran bansos pada kuartal pertama 2027.
Luhut menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memperbaharui data perlindungan sosial masyarakat yang lebih akurat. Prosesnya tengah berjalan di tahapan registrasi dan pemutakhiran data.
“Ya kita harapkan kalau semua data ini bisa jalan dengan baik, saya sudah lapor Presiden, sampai akhir tahun ini nanti daftarnya akan datang semua,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Rabu (30/9). .
Menurut Luhut, pemerintah akan memanfaatkan teknologi berbasis akal imitasi (AI) dalam proses pemutakhiran data tersebut, dengan mensinkronkan berbagai data dari sejumlah kementerian/lembaga.
Ia menggambarkan, data kependudukan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) saat ini mencapai sekitar 289 juta orang atau sekitar 98% dari jumlah penduduk.
“Nah, itu sekarang kami mutakhirkan semua dengan AI ini, nanti desil-desilnya juga kami perbaiki semua,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, proses verifikasi penerima bansos akan menggunakan aplikasi yang mengintegrasikan data kependudukan dengan berbagai data kepemilikan aset.
Ia menuturkan, data utama yang digunakan berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), termasuk data biometrik seperti pengenalan wajah. Data tersebut kemudian akan diintegrasikan dengan informasi kepemilikan tanah, kendaraan, hingga data perbankan.
“Ada aplikasi yang sudah disiapkan oleh Bapak Ketua DEN (Luhut Binsar Pandjaitan),” kata Tito.
Tito menjelaskan, data kepemilikan tersebut berasal dari berbagai kementerian dan lembaga. Data tanah, misalnya, akan berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sementara data kendaraan berasal dari kepolisian.
“Nah, kemudian diintegrasikan dengan yang kira-kira orang ini memiliki properti apa, kekayaannya apa. Ya nanti hak pajak ya. Jadi enggak, rekening juga enggak. Nah itu ada kepemilikan bank, misalnya dia punya tanah, ATR/BPN masuk di situ, polisi itu yang data mobil,” kata Tito.
Dengan langkah itu, menurut doa, pemerintah dapat mencocokkan data kondisi sosial penerima bansos dengan aset yang tercatat atas namanya.
“Jadi kalau seandainya dia penerima bantuan, tapi dia punya mobil, ternyata punya tanah, ketahuan sekarang,” katanya.
Tito menegaskan, proses tersebut merupakan bagian dari digitalisasi perlindungan sosial yang tengah dilakukan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah melakukan registrasi ulang penerima bansos karena masih terdapat data yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ia mengatakan, pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan untuk mendaftarkan diri dalam sistem perlindungan sosial.
Selain itu, Luhut juga menjelaskan, perluasan digitalisasi perlindungan sosial yang tengah dilajukan pemerintah untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. Proses ini juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga serta TNI, Polri, pemerintah daerah, dan agen perlindungan sosial untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital.
Luhut juga menyampaikan rencana lainnya, yang mana rencana pemerintah mengubah skema subsidi yang selama ini diberikan berupa barang menjadi bantuan langsung kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai.
Menurut dia, rencana tersebut telah dilaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Perubahan skema subsidi itu ditargetkan dilakukan secara bertahap dalam satu hingga dua tahun ke depan.
“Ke depan, mungkin dalam 1-2 tahun ke depan, subsidi itu akan kita, saya sudah lapor Presiden, tidak lagi pada barang. Langsung pada manusia, jadi cash,” kata dia.