Washington DC (ANTARA) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan belum menerima notifikasi apa pun dari Amerika Serikat terkait laporan bahwa Presiden Palestina Mahmoud Abbas dapat kembali dicegah menghadiri Sidang Majelis Umum PBB tahun ini.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric, kepada wartawan pada Jumat, mengatakan pengajuan visa bagi kepala negara dan pejabat senior negara-negara anggota PBB tidak ditangani oleh Sekretariat PBB, melainkan oleh AS sebagai tuan rumah Markas PBB.
"Kami masih belum menerima notifikasi resmi apa pun dari AS," kata Dujarric sembari menambahkan PBB mengetahui adanya laporan tersebut.
Sejumlah media lokal melaporkan pemerintahan Presiden Donald Trump berencana melarang Mahmoud Abbas selama dua tahun berturut-turut untuk berkunjung ke New York guna menghadiri Sidang Majelis Umum PBB.
Tanggapan PBB atas hal itu ialah bahwa AS harus memenuhi kewajibannya sebagaimana kesepakatan negara tuan rumah untuk memfasilitasi masuknya para diplomat dan pejabat pemerintahan yang melawat ke New York untuk mengikuti agenda PBB, kata Dujarric.
"Kami melihat sejumlah kasus di masa lalu ketika visa ditolak negara tuan rumah. Seruan dan harapan kami senantiasa agar negara tuan rumah akan memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan tuan rumah. Hal itu berarti memfasilitasi kunjungan ke New York City, ke Amerika Serikat, bagi orang-orang berkepentingan, diplomat, dan pejabat pemerintahan yang akan mengikuti agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa," ucap Dujarric.
Terkait upaya pembatasan oleh AS akan berdampak pada independensi PBB, Dujarric mengatakan masalah tersebut pernah muncul sebelumnya, termasuk dalam perselisihan yang melibatkan delegasi Rusia.
"Hal-hal tersebut telah disampaikan secara langsung oleh sekretariat PBB kepada negara tuan rumah dan kami akan terus mengingatkan mereka," demikian jubir PBB.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB desak AS tak halangi akses Palestina hadir Sidang Majelis Umum
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.