Pasukan Cokaiba: Kisah warga Sagea mengubah simbol maulid jadi aksi menolak tambang

calendar_today 30.09.2026 - person  - timer ~

● Di Halmahera ada desa Sagea yang menolak pertambangan dengan gigih.

● Meski terdiskriminasi, warga sekitar tidak pantang menyerah menyuarakan penolakannya.

● Bagi warga, pertambangan di wilayahnya tak memberi manfaat melainkan kerugian bertahun-tahun di masa depan.


Di Halmahera, Maluku Utara, ada suatu tradisi budaya dan keagamaan khas masyarakat Fagororu di Sagea bernama Cokaiba. Ciri khas Cokaiba (atau Cogoipa) adalah penggunaan topeng iblis yang melambangkan api, angin, air, dan tanah dengan kostum dominan putih.

Tradisi mereka juga menyimbolkan kegembiraan seluruh alam atas kelahiran Nabi Muhammad. Dalam kosmologi Fagogoru, manusia dan alam bukanlah entitas yang terpisah, melainkan saling menghidupi. Tradisi ini sudah diwarisi secara turun temurun dan beradaptasi sebagai cara orang Fagogoru mempertegas ikatan dengan tanah dan laut tempat mereka tumbuh dan kukuh.

Namun, setelah perusahaan tambang tiba dan menguras ruang hidup mereka, makna Cokaiba kini berubah menjadi simbol penolakan warga dan doa agar dijauhkan dari bala bencana.

Pada 5 Februari 2026, empat belas orang warga Desa Sagea dan Kiya dilaporkan ke polisi oleh perusahaan nikel dengan konsesi 685 hektare setelah memblokade operasional perusahaan.

Mereka dilaporkan menggunakan Pasal 162 Undang Undang Mineral dan Batu Bara, yang mengkriminalisasi siapa pun yang dianggap menghalangi aktivitas pertambangan.


Read more: Kelewat batas: Hilirisasi di Sulawesi telah melampaui batas lingkungan dan kemampuan masyarakat


Simbol perlawanan masyarakat Sagea

Desa Sagea sendiri menyimpan potensi kekayaan alam yang besar dengan panorama alam indah. Desa ini memiliki kawasan Karst Sagea, Goa Bokimoruru, dan Telaga Lagaelol yang menjadi ekosistem dan sumber air dan mata pencahariannya.

Foto: Dokumentasi Save Sagea, 2025. CC BY

Kini, kekayaan Sagea tengah dikeruk oleh enam perusahaan tambang pengeruk nikel, batu bara, bauksit, dan pasir besi tanpa memberi manfaat bagi warga sekitar selain warisan kerusakan alamnya. Konsesi terbaru terbit pada 2023, bahkan setelah warga desa menyuarakan penolakannya yang paling keras.

dampak tambang nikel terhadap maluku utara desa sagea

Foto: Dokumentasi Save Sagea, 2025. CC BY

“Pasukan Cokaiba” adalah salah satu bentuk protes itu. Tradisi Cokaiba biasa yang dihelat saat Maulid Nabi ini diperankan oleh empat sosok: Cokaiba Yai (api), Cokaiba Gofatau (angin), Cokaiba Iripala (air), dan Cokaiba Nok (tanah)


Read more: Kekosongan prinsip “Padiatapa”: Praktik perusahaan di wilayah adat marak aksi suap dan adu domba


Ini bukan tradisi lokal semata. Ketika pemuda Save Sagea memilih Cogoipa sebagai salah satu medium protes, mereka tidak sedang bermain simbol. Ini adalah penegasan bahwa melindungi sungai dan hutan adalah soal air yang selama ini mereka minum, dan nutrisi yang membentuk tubuh mereka hingga saat ini.

Nihil manfaat, banyak mudarat

Apa yang terjadi di Sagea bukanlah hal baru. Ia adalah wajah dari paradoks yang berulang: komunitas yang hidup di atas klaim sebagai kunci transisi energi global, justru menanggung beban tak masuk akal dalam narasi “hijau”.

Seluas 65% dari total luas wilayah Halmahera Tengah telah digenggam oleh pertambangan. Nikel menguasai 109.216 hektare, diikuti oleh batu bara 25.308 hektare, bauksit 9.680 hektare, dan pasir besi 4.427 hektare.

Bagi pemerintah, nikel amatlah strategis sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik yang diklaim dapat menekan emisi global. Begitu pula bahan tambang lainnya yang berperan dalam rantai pasok produksi baterai, kendaraan listrik, hingga infrastruktur energi terbarukan.

dampak tambang nikel terhadap maluku utara desa sagea

Sumber: ESDM One Map, diolah CELIOS. CC BY

Tambang mungkin berkontribusi terhadap kenaikan rata-rata pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) Maluku Utara tercatat di atas 18% per tahun antara 2020-2024. Pertumbuhannya bahkan menyentuh angka 22,94% pada 2022, tertinggi di dunia saat itu.

Argumentasi ini tidak keliru secara teknis. Tetapi ia menyembunyikan beban yang ditanggung oleh wilayah tempat bahan baku dikeruk dan diolah.

Studi kami pada 2025 menemukan bahwa jumlah penduduk miskin di kawasan tersebut justru bertambah 3.190 jiwa pada 2016 - 2024.

dampak tambang nikel terhadap maluku utara desa sagea

Sumber: BPS, diolah CELIOS. CC BY

Selain itu, warga Sagea bakal mendapatkan kerusakan alam dan polusi lintas generasi. Pada 2024, beban ekonomi akibat polusi udara dari industri nikel di tiga provinsi pengelola dan penghasil nikel (Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara) mencapai Rp40,7 triliun per tahun pada 2025.

Angka ini belum menghitung kerugian sektor pertanian dan perikanan yang diproyeksikan lebih dari Rp6 triliun dalam 15 tahun. Petani dan nelayan di kawasan nikel akan kehilangan pendapatan Rp3,64 triliun selama periode yang sama.

dampak pltu terhadap maluku utara desa sagea

Sumber: CREA. CC BY

Membuka Jalan Lain

Kami membuat simulasi alternatif jika Maluku Utara berhenti menggantungkan diri pada sektor ekstraktif.

Program diversifikasi ekonomi non-ekstraktif pertanian, perikanan, dan energi terbarukan berpotensi menghasilkan tambahan PDRB Rp75,9 triliun dan membuka hampir 1,6 juta lapangan kerja baru.

Dan Maluku Utara bisa mencapainya tanpa menguras sumber daya, dan tanpa menggusur komunitas yang telah hidup turun temurun.

potensi kekayaan alam maluku utara

Sumber: Potensi Diversifikasi Ekonomi Maluku Utara, CELIOS. CC BY

potensi ekonomi maluku utara desa sagea

Sumber: Potensi Diversifikasi Ekonomi Maluku Utara, CELIOS. CC BY

Oleh karena itu, pertanyaannya bukan apakah ada jalan lain untuk keluar dari mudarat pertambangan.

Pertanyaannya adalah, mengapa negara memilih jalan yang mengkriminalisasi warga yang mempertahankan sungainya, ketimbang membangun ekonomi yang menjadi ruang hidupnya?

Penolakan tambang warga Sagea merupakan satu dari sekian kisah serupa yang terjadi di lokasi pertambangan nasional. Ia adalah cermin dari tata kelola sumber daya yang memihak pengerukan jangka pendek di atas kesejahteraan jangka panjang, dan menggunakan instrumen hukum untuk membungkam suara-suara yang menolak ditukar dengan janji kompensasi dan gaji tinggi sesaat.

Masyarakat Sagea dan masyarakat adat lainnya yang tersingkirkan tahu persis apa yang mereka pertahankan. Pertanyaan untuk kita adalah, apakah kita mau mendengar pesan itu sebelum semua telah terkuras.


Read more: Menerapkan bioekonomi berbasis warga untuk memperbaiki arah perekonomian Indonesia



Artikel ini merupakan hasil kolaborasi diseminasi sains para pakar bersama CommsLab dan The Conversation Indonesia.