Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyiapkan sejumlah program mitigasi dan kesiapsiagaan bencana dalam upaya meminimalisir dampak jika bencana alam terjadi.
"Untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana kita anggarkan Rp3,3 miliar," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat Zulkarnain di Simpang Empat, Senin.
Menurutnya, pelaksanaan fisik sejumlah kegiatan tersebut telah mencapai sekitar 60 persen dan ditargetkan tuntas pada Desember 2026.
Dia menjelaskan program yang disiapkan meliputi penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana, dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB), serta dokumen Rencana Kontingensi (Renkon).
Selain itu BPBD melakukan pengadaan perahu karet, sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) banjir, layanan informasi daerah rawan bencana, dan petunjuk arah jalur evakuasi banjir serta tsunami.
BPBD juga menjadwalkan sosialisasi keluarga tangguh bencana di delapan nagari (desa). Kegiatan tersebut diprioritaskan bagi wilayah pesisir yang memiliki kerawanan terhadap banjir dan tsunami.
Layanan informasi publik akan diperkuat melalui pemasangan papan pengumuman dan baliho yang memuat informasi kesiapsiagaan bencana.
Dia menjelaskan dalam penyusunan dokumen kebencanaan, BPBD Pasaman Barat menyesuaikan proses dan tahapan dengan ketentuan serta waktu yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penyesuaian tersebut diperlukan agar dokumen yang disusun dapat menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah.
Selain program yang dibiayai melalui anggaran daerah, BPBD Provinsi Sumatera Barat telah memfasilitasi pengadaan early warning system (EWS) atau system peringatan dini
EWS tsunami pada tiga titik di Pasaman Barat. Fasilitas tersebut ditempatkan di Nagari Air Bangis, kawasan Sungai Aur Selatan-Sikilang, dan Nagari Maligi,Kecamatan Sasak Ranah Pesisir.
BPBD Pasaman Barat berharap seluruh rangkaian kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan tersebut dapat diselesaikan sesuai target pada akhir 2026.
Penyelesaian program diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Mengingat Pasaman Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi kerawanan bencana, seluruh nagari didorong untuk proaktif dalam melaksanakan dan mendukung mitigasi bencana serta penanganan bencana skala lokal desa.
Upaya tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 71Tahun 2021 tentang Penanganan Bencana di Desa.
Penguatan juga diarahkan pada Kelompok Siaga Bencana (KSB) di tingkat nagari. Selain itu, BPBD mendorong pemberdayaan seluruh personel dan unsur kebencanaan yang tersedia,termasuk KSB, Taruna Siaga Bencana (Tagana), relawan pemadam kebakaran (Redkar), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Melalui kolaborasi tersebut, BPBD Pasaman Barat menargetkan terbentuknya masyarakat yang lebih siap, tangguh, dan mampu melakukan penanganan awal bencana secara terkoordinasi.