PAN sebut usulan Pilkada tanpa wakil sudah jadi diskusi lintas fraksi - ANTARA News Megapolitan

calendar_today 06.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar tanpa ada wakil merupakan usul yang bagus dan simpatik, dan hal itu pun kini menjadi pembicaraan di lintas fraksi partai politik DPR RI.

Dia menilai bahwa usulan itu pun tentu masih perlu dikaji secara mendalam, termasuk mengulas sisi positif dan negatifnya yang harus diketahui oleh publik. Menurut dia, masyarakat pun perlu berkontribusi dalam memberikan pandangan yang juga harus dijadikan sebagai referensi.

"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh di Jakarta, Kamis.

Nantinya, kata dia, perumus aturan Pilkada pun perlu mengkaji persoalan penunjukan wakil kepala daerah bila kepala daerah berhalangan tetap.

Sebab, kata dia, pengganti kepala daerah tetap diperlukan, bisa dengan mekanisme pemilihan di DPRD atau kemungkinan peran dari partai politik.

Selain itu, dia pun mendukung agar tugas, fungsi, dan wewenang wakil kepala daerah dirumuskan kembali. Saat ini, menurut dia, ada kesan bahwa wakil kepala daerah kerap tidak difungsikan dan bahkan ada yang justru bersinggungan bahkan berkonflik dengan kepala daerah.

"Itu kan contoh tidak baik. Sementara, budaya kita menyebut bahwa para pemimpin adalah teladan. Mereka adalah contoh yang harus dipedomani," kata Ketua Komisi VII DPR RI itu.

Pada prinsipnya, dia mengatakan bahwa PAN ingin berdiri bersama semua pihak untuk memperbaiki sistem demokrasi dan pemilu. Dia memastikan PAN juga akan selalu kooperatif dalam melaksanakan aturan yang ada.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan penunjukan dari kepala daerah terpilih.

Khozin, dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Jakarta, Kamis (30/8) mengusulkan ide itu untuk menghindari wakil kepala daerah hanya dijadikan sebagai pendulang suara atau vote getter dalam pilkada.

“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkadanya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.