Pakar Unsoed menilai pelayanan publik pemerintahan Prabowo semakin baik

calendar_today 06.10.2026 - person  - timer ~

Pakar Unsoed menilai pelayanan publik pemerintahan Prabowo semakin baik

Selasa, 6 Oktober 2026 15:46 WIB

Image Print

Pakar kebijakan publik Unsoed Purwokerto Prof Slamet Rosyadi. (ANTARA/Sumarwoto)

Purwokerto (ANTARA) - Pakar Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi menilai pelayanan publik pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara umum semakin baik, terutama dalam pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat.

"Secara umum pelayanan publik semakin baik karena pemerintah mau tidak mau wajib memberikan layanan dasar yang semakin baik kepada masyarakat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

Ia mengatakan perbaikan pelayanan publik terlihat pada sejumlah sektor dasar, terutama pendidikan dan kesehatan yang dinilai semakin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih inklusif juga terlihat dari adanya wacana penghapusan uang kuliah tunggal (UKT) bagi perguruan tinggi negeri.

Ia menilai kebijakan tersebut, jika direalisasikan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi dengan mengurangi beban biaya yang selama ini masih berat bagi sebagian masyarakat.

"Ini bagaimana ada komitmen dari pemerintah saat ini untuk memberikan layanan yang lebih inklusif, lebih afirmatif agar perguruan tinggi negeri itu betul-betul bisa dinikmati oleh masyarakat tanpa ada beban biaya yang oleh sebagian masyarakat mungkin masih sangat berat," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Ia mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik juga harus diikuti dengan penataan birokrasi, khususnya pada instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menilai pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan saat ini sudah semakin baik, meskipun masih terdapat sejumlah kasus yang dapat mencoreng upaya pemerintah dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

"Seharusnya pelayanan kepada penghuni lapas sama semua. Tapi dengan adanya seperti itu mencoreng upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik," katanya.

Ia mengatakan kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan hak guna bangunan yang berkaitan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menjadi persoalan yang mencoreng komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Menurut dia, tindakan oknum dalam pelayanan publik dapat berdampak terhadap reputasi pemerintah secara keseluruhan karena masyarakat menilai kualitas pelayanan dari pengalaman yang mereka terima secara langsung.

"Reputasi yang ingin dibangun oleh pemerintah jadinya tercoreng oleh oknum," katanya.

Ia mengatakan tantangan yang perlu dibenahi pemerintah ke depan tidak hanya menyangkut kualitas layanan, juga penguatan lembaga pengawasan dan sinergi antarlembaga.

Sebagai upaya untuk menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan, dia mendorong pemerintah meningkatkan kemampuan mendengar dan merespons aspirasi masyarakat.

Menurut dia, masyarakat saat ini semakin kritis dan memiliki banyak saluran untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasinya, salah satunya melalui media sosial.

"Jadi pemerintah harus banyak mendengar. Kemampuan untuk mendengar aspirasi masyarakat itu menjadi bagian penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.

Ia mengatakan aspirasi masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam mengeksekusi kebijakan dan pelayanan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memastikan layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

"Eksekusi pelayanan-pelayanan publik harus betul-betul sesuai dan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat untuk menikmati pelayanan tersebut," kata Prof Slamet.


Baca juga: Pakar hukum: Penanganan balap liar perlu melibatkan tokoh masyarakat

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.