Orang tua harap tidak ada perekrutan ABK berujung penganiayaan-TPPO

calendar_today 09.10.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Orang tua korban penganiyaan KM Maulana 23, Siti Nurhayati, berharap tidak ada lagi perekrutan Anak Buah Kapal (ABK) yang mengalami nasib serupa dengan anaknya hingga berujung pada penganiayaan dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Jangan ada lagi korban lagi di kemudian hari dan cukup kami yang terakhir,” kata Siti Nurhayati di Jakarta, Jumat.

Ia mengaku gemetar dan sedih dapat kembali bertemu anaknya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (8/10), setelah anaknya mendapatkan penganiayaan saat hendak menjadi ABK pada kapal tangkap cumi tersebut.

“Saya tidak kuat melihatnya, anak saya berangkat kerja dengan baik dan pulang sudah dalam kondisi saat ini. Namanya anak, jadi bersedih,” kata dia.

Siti juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah berupaya mengembalikan anaknya hingga bertemu kembali dengan keluarga.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjuk Priok memulangkan empat Anak Buah Kapal(ABK) KM Maulana 23 yang menjadi korban penganiayaan dan mempertemukan ke pihak keluarga yang sudah menanti kedatangan mereka pada Kamis (8/10) malam pukul 21.30 WIB

"Polres Pelabuhan Tanjung Priok dibantu dengan Polres Kepulauan Aru dan senior dan rekan-rekan dari KKP, Alhamdulillah berhasil memulangkan para korban dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana perdagangan orang ke keluarganya masing-masing," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan ada empat orang ABK kapal penangkap cumi yang hari ini dipulangkan sebagai upaya kepolisian untuk menepati janji di awal.

Keempat korban tersebut, yakni Ilyas, Oktavian, Johan dan Syawal.

Dari keempat orang tersebut, hanya Syawal yang tidak dijemput karena tidak memiliki keluarga alias sebatang kara, sehingga diserahkan kepada perwakilan Dinas Sosial.

Menurut Fajri, selain diproses pemulangannya, para korban juga nantinya akan mendapatkan perawatan kesehatan fisik dan mental dari Polda Metro Jaya.

“Kami Insya Allah akan tetap fokus untuk merawat korban baik fisik maupun apa namanya sudah menjadi komitmen kami di awal dan insya Allah akan kami laksanakan," kata dia.

Baca juga: Polisi kejar pelaku TPPO modus rekrutmen anak buah kapal

Baca juga: Polres Priok pulangkan empat ABK korban penyiksaan ke keluarga

Baca juga: Kemlu ungkap proses pembebasan empat WNI dari sandraan prompak Somalia

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.