Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:09 WIB
Jakarta, VIVA – Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat kembali menjadi sorotan setelah tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan terkait penyalahgunaan narkoba, Jumat pagi (9/10/26).
Baca Juga
Operasi tersebut bukan sekadar penindakan biasa. Polri menyebut penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memberantas kawasan yang dikenal sebagai sarang narkotika.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian mengungkapkan, operasi melibatkan personel gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, termasuk unsur Brimob dan Sabhara.
Baca Juga
"Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro dilaksanakan menyertakan fungsi Brimob, Sabhara dan lain-lain," katanya.
Dia menjelaskan, sasaran operasi merupakan lokasi yang selama ini dikenal masyarakat sebagai kampung narkoba. Penindakan dilakukan untuk memberantas aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Baca Juga
"Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya bahasanya kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba ya," kata dia.
Meski penggerebekan sudah berlangsung sejak pagi, polisi belum mengungkap hasil operasi di Kampung Boncos maupun Kampung Ambon. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah orang yang diamankan ataupun barang bukti yang ditemukan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dirinya hanya memastikan bahwa personel gabungan masih berada di lapangan untuk melanjutkan penggerebekan.
"(Penggerebekan) masih berlangsung," kata dia lagi.
VIVA.co.id
7 Oktober 2026