ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai implementasi AI dapat berdampak positif bagi industri fintech peer to peer (P2P) lending. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berkembang pesat belakangan ini. Merespons hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai implementasi AI dapat berdampak positif bagi industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penerapan AI salah satunya dapat mendukung operasional perusahaan, antara lain dalam proses credit scoring, deteksi fraud, dan monitoring portofolio.
"Tentunya penyelenggara perlu memastikan penggunaan AI yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8/2026).
Baca Juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 1,88% per Juni, Jauh di Bawah Target 2026
Menurut Agusman, pemanfaatan teknologi, termasuk AI, dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing penyelenggara fintech lending saat ini. Asalkan, tetap memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko.
Dengan berkembangnya AI, teknologi itu juga memungkinkan adanya penyalahgunaan, terutama dalam industri fintech lending. Misalnya saja, ada calon borrower yang sengaja memanfaatkan AI untuk mengedit identitas pribadi ketika mengajukan pinjaman.
Untuk mengantisipasi dan mewaspadai hal itu, Agusman mendorong penyelenggara fintech lending untuk terus memperkuat mitigasi risiko dalam pemanfaatan AI.
Baca Juga: NPF Paylater Perusahaan Pembiayaan Membaik Jadi 3,09% per Juni 2026
"Salah satunya melalui pengendalian internal agar pemanfaatan teknologi tetap berjalan secara aman," ucap Agusman.
Terkait kinerja industri, OJK mencatat, outstanding pembiayaan fintech lending per Juni 2026 tercatat mencapai Rp 105,14 triliun, atau meningkat sebesar 25,88% secara Year on Year (YoY).
Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Juni 2026 tercatat sebesar 4,26%. Angka TWP90 industri per Juni 2026 tercatat membaik, jika dibandingkan posisi Mei 2026 yang sebesar 4,42%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag