Penguatan peran negara dalam kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi dinilai penting untuk meningkatkan produksi migas nasional di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat.

Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, menilai arah pembahasan RUU Migas perlu memastikan negara memiliki peran yang lebih kuat dalam mendorong peningkatan produksi atau lifting migas.
“Kita ingin agar negara benar-benar hadir untuk memimpin dalam eksplorasi migas. Kita ingin bahwa pemerintah dan negara hadir untuk memimpin eksplorasi itu,” katanya di Komplek DPR RI, Selasa, 18 Agustus 2026.
Jalal juga mendorong adanya skema pendanaan yang mampu menopang kegiatan eksplorasi migas secara berkelanjutan, mengingat kegiatan tersebut membutuhkan investasi besar dan memiliki risiko tinggi.
Dalam konteks tersebut, ia menyebut adanya usulan Dana Abadi Migas dalam RUU Migas yang diajukan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan eksplorasi. Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kegiatan eksplorasi memiliki dukungan pendanaan yang berkelanjutan.
Ia menilai penguatan pembiayaan eksplorasi perlu menjadi bagian dari pembahasan RUU Migas agar Indonesia dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat ketahanan energi nasional.
“Sekarang lifting kita lebih rendah dari konsumsi. Jadi benar-benar eksplorasi ini harus bisa didorong dan disiapkan agar bisa berjalan,” ujarnya.
Jalal menegaskan, peningkatan eksplorasi tidak bisa ditunda mengingat produksi migas nasional saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Karena itu, RUU Migas diharapkan mampu menghadirkan skema pendanaan dan kebijakan yang mendorong eksplorasi secara berkelanjutan sehingga lifting meningkat dan ketahanan energi nasional semakin kuat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.