Nabire bangkitkan wisata kuliner dengan relokasi pedagang ke Taman Gizi - ANTARA News Papua Tengah

calendar_today 26.09.2026 - person  - timer ~

Nabire (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, membangkitkan wisata kuliner dengan merelokasi 82 pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan Pantai Nabire ke Taman Gizi.

Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari di Nabire, Sabtu, mengatakan relokasi tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan perkotaan sekaligus mengembalikan Taman Gizi sebagai pusat kuliner Kabupaten Nabire.

“Hari ini para pedagang dari Pantai Nabire sudah mulai menempati Taman Gizi sebagai pusat kuliner di Kabupaten Nabire,” kata Burhan di sela-sela relokasi pedagang di Taman Gizi.

Ia mengatakan, proses relokasi telah melalui tahapan yang cukup panjang hingga akhirnya para pedagang mulai menempati Taman Gizi dan kembali menjalankan aktivitas usahanya.

Penataan pedagang dilakukan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nabire dengan mengatur lokasi berdasarkan jenis dagangan dan memberikan luasan tempat yang setara.

“Semua akan diatur sesuai jenis jualan, dengan luasan tempat yang sama,” ujarnya.

Ia mengatakan, penataan tersebut juga dilakukan agar Pantai Nabire dapat dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai kawasan wisata.

Sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah, menurut dia, kawasan perkotaan perlu ditata agar lebih baik dengan menempatkan aktivitas kuliner di Taman Gizi dan mengembalikan Pantai Nabire sebagai kawasan wisata.

Penempatan pedagang dan UMKM di Taman Gizi yang merupakan aset pemerintah daerah juga diproyeksikan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Nabire Martina Deba mengatakan penempatan pedagang dilakukan secara tertib berdasarkan data pedagang yang telah diterima pemerintah daerah.

Menurutnya, lokasi setiap pedagang ditentukan melalui sistem undian berdasarkan data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang telah diserahkan kepada Disbudporapar.

“Kita akan mengatur dengan undian sesuai dengan data dari Dispenda yang telah diserahkan ke Disbudporapar,” katanya.

Ia mengatakan sistem undian tersebut bertujuan memastikan penempatan pedagang berlangsung teratur dan setiap pedagang memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan lokasi berjualan.

Relokasi tersebut diharapkan mengembalikan aktivitas usaha pedagang yang sebelumnya tidak berjualan sekaligus menjaga perputaran ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah daerah juga memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang dengan menyediakan kawasan berjualan yang lebih tertata sehingga mereka dapat kembali memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.