Jambi (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Gelam yang ada di Kabupaten Muaro Jambi siap menjadi rumah sakit rujukan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
"Kami dari BNN Provinsi Jambi siap membantu Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mempersiapkan rumah sakitnya menjadi rujukan rehabilitasi narkoba," kata Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, di Jambi Rabu.
Dia menjelaskan langkah awal ini pihaknya bersama unsur forum komunikasi daerah (Forkompinda) seperti Kapolres Muaro Jambi, Kejari Muaro Jambi, dan Direktur RSUD Sungai Gelam telah beraudiensi dengan Kepala BNNP Jambi.
Kegiatan audiens tersebut dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Jambi Asep Saepudin dan seluruh pejabat jajarannya.
Dalam audiensi tersebut dibahas rencana Pemkab Muaro Jambi untuk menjadikan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu rujukan layanan rehabilitasi penyalahguna narkoba.
Dukungan yang disiapkan meliputi lahan seluas lebih kurang dua hektare, ketersediaan anggaran, serta sebagian sumber daya manusia (SDM) yang telah mendapatkan pelatihan.
"Kesiapan awal layanan rehabilitasi di RSUD Sungai Gelam masih terbatas. Saat ini baru dapat menerima maksimal dua klien laki-laki. Konselor adiksi dan psikolog juga belum tersedia," ujarnya.
Menurut dia, kapasitas layanan akan dikembangkan bertahap sesuai kesiapan SDM, sarana, dan anggaran.
Dia menekankan perlu pemenuhan aspek legalitas dan standar layanan sebelum operasional, termasuk diskusi teknis lanjutan, sinkronisasi dengan Kementerian Kesehatan, serta penguatan kapasitas agar layanan memenuhi SNI 8807:2022.
"Pihak RS Sungai Gelam juga telah melakukan studi ke RSJ Daerah Provinsi Jambi,” kata Bambang.
Dia mengatakan pengembangan layanan rehabilitasi juga perlu melibatkan dan mensinergikan berbagai stakeholder, termasuk BNN, Pemkab, TNI/Polri, serta instansi terkait, khususnya untuk pembinaan dan penanganan pasien narkoba.
Hal ini penting mengingat belum semua kabupaten/kota di Provinsi Jambi memiliki fasilitas rehabilitasi rawat inap yang memadai.
Pertemuan itu juga menyoroti pentingnya penguatan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) secara terpadu.
Upaya dilakukan melalui penambahan lembaga dan kapasitas rehabilitasi serta penindakan terhadap lokasi yang menjadi tempat transaksi narkoba.
"Dampak ekonomi dan sosial akibat peredaran narkoba menjadi dasar pentingnya kolaborasi seluruh stakeholder," ujarnya.
BNN Provinsi Jambi menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan P4GN.
Bentuk sinergi meliputi pendampingan, penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan rehabilitasi, pemenuhan standar layanan SNI 8807:2022, serta pengembangan jejaring rujukan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.