MTEL hingga Mayapada (MAYA) Masuk Daftar 19 Emiten Saham Terkonsentrasi (HSC) - Bursa Katadata.co.id

calendar_today 13.10.2026 - person  - timer ~

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan 19 emiten masuk ke dalam saham kepemilikan dengan konsesntrasi tertinggi atau  high shareholding concentration (HSC). Saham yang masuk daftar mulai dari Grup Telkom, entitas afiliasi Grup Saratoga, hingga emiten milik Dato Sri Tahir, Mayapada. 

Sebanyak 19 emiten tersebut yakni PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), dan PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA).

Dari sektor perbankan PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA), dan PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD).

Selanjutnya, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), hingga PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY). 

Lalu PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME), hingga PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP). Kemudian ada PT Akasha Wira International Tbk (ADES), PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND), PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT), dan PT Temas Tbk (TMAS).

Di sisi lain, BEI mencabut status kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi dari dua emiten, yaitu PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) dan PT MD Entertainment Tbk (FILM).

Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) menurunkan ambang batas kapitalisasi pasar emiten yang bisa masuk dalam daftar high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi dari Rp 10 triliun menjadi Rp 5 triliun. Daftar emiten HSC di BEI berpotensi akan bertambah panjang.  

P.H. Sekretaris Perusahaan BEI Aulia Noviana Utami Putri mengatakan, perubahan metodologi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pasar, memperkuat perlindungan investor serta menyediakan informasi yang lebih berkualitas sebagai dasar pengambilan keputusan investasi. 

“PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkuat reformasi transparansi pasar modal Indonesia melalui pengayaan data kepemilikan saham dengan informasi yang lebih terperinci serta perluasan cakupan metodologi Kepemilikan Saham Konsentrasi Tinggi,” tulis Aulia dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (10/10).

BEI sebelumnya menggunakan metodologi price impact ratio untuk menilai konsentrasi kepemilikan saham pada emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun. Melalui penyempurnaan ini, metode tersebut juga diterapkan pada saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 5 triliun. 

Perluasan cakupan tersebut memungkinkan BEI dan KSEI memantau konsentrasi kepemilikan pada lebih banyak saham. Kedua lembaga juga berkomitmen menyempurnakan metodologi dan data kepemilikan secara berkelanjutan dengan mengacu pada praktik global serta masukan investor dan penyedia indeks global. 

BEI menilai informasi kepemilikan saham yang lebih lengkap dan terperinci dapat membantu investor mengambil keputusan secara lebih akurat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.