MSCI Kaji Status Pasar Modal Indonesia, OJK Respons Positif |Republika Online

calendar_today 16.10.2026 - person  - timer ~

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK menghormati pandangan dari penyedia indeks global MSCI (Morgan Stanley Capital International). Selain itu, OJK terus melakukan pembenahan dan tindak lanjut atas berbagai masukan yang diberikan terhadap pasar modal Indonesia.

OJK juga mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai area-area yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. Di sisi lain, OJK menghormati independensi lembaga-lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

OJK mencermati pengumuman yang dirilis oleh lembaga penyedia indeks global itu pada Kamis (15/10/2026) waktu setempat, di mana MSCI menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. Langkah ini menjadi perhatian penting bagi regulator dan pelaku pasar keuangan nasional.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI kembali menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Langkah-langkah tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (MSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa masukan yang disampaikan MSCI dalam pengumuman ini juga sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Upaya ini mencakup aspek penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.

Ke depan, OJK bersama SRO terus melanjutkan komitmen yang konstruktif dengan lembaga-lembaga penyedia indeks maupun investor institusi global. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan investor internasional terhadap ekosistem pasar modal Indonesia.

Komunikasi yang berkesinambungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa otoritas Indonesia dapat mengomunikasikan perkembangan terkini reformasi pasar modal Indonesia. Selain itu, OJK juga bertujuan memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan yang berkelanjutan.

sumber : ANTARA