Kamis, 24 September 2026 - 18:41 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembinaan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas), menyusul inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim, termasuk fasilitas hunian dengan perlengkapan mewah serta minuman keras.
Baca Juga
Saan mengaku telah mendengar informasi mengenai sidak Ombudsman tersebut, namun belum menerima laporan secara langsung mengenai hasil pemeriksaan di Lapas Cibinong.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Saya juga tadi baru dengar, tapi belum mendapatkan laporan secara langsung terkait dengan sidaknya Ombudsman RI ke Lapas Cibinong Bogor dan menemukan ada sejumlah fasilitas di Lapas yang dikategorikan mewah,” ujar Saan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 24 September 2026.
Baca Juga
Menurutnya, seluruh jajaran pimpinan dan petugas pemasyarakatan perlu memastikan adanya perlakuan yang setara terhadap seluruh warga binaan. Ia menekankan agar tidak terdapat diskriminasi ataupun perlakuan khusus dalam pemberian fasilitas di dalam Lapas.
“Kita berharap kepada seluruh pimpinan dan petugas Lapas-Lapas untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tindak pidana yang ada di Lapas. Jadi jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Baca Juga
Saan juga menekankan bahwa prinsip kesetaraan harus diterapkan dalam pemenuhan fasilitas bagi warga binaan. Menurutnya, fasilitas yang tersedia di dalam Lapas harus diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak boleh menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.
“Perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan semua fasilitas. Sekali lagi kita minta diperlakukan secara sama,” jelasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu 23 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sidak tersebut dilakukan oleh Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin bersama sejumlah staf. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan hunian di area belakang Lapas yang dilengkapi fasilitas seperti sofa, televisi, meja makan, kulkas, serta fasilitas lain yang dinilai tidak lazim untuk sebuah Lapas.
Ombudsman juga melaporkan adanya temuan minuman beralkohol di salah satu lokasi.
Halaman Selanjutnya
Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kedua Ombudsman setelah sebelumnya mendatangi Lapas Cibinong pada 26 Juli 2026. Dalam kunjungan kali ini, tim Ombudsman juga sempat mengalami hambatan ketika hendak mengakses area tertentu di dalam kompleks Lapas.