Merespons Pengumuman MSCI, BEI Tegaskan Status Pasar Modal RI Belum Diputuskan Final

calendar_today 17.10.2026 - person  - timer ~

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Jakarta, VIVA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan para pemangku kepentingan yang lain sedang memperkuat koordinasi untuk menjaga integritas pasar modal nasional serta mempertahankan kepercayaan investor domestik dan global.

Baca Juga

Langkah ini dilakukan menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 15 Oktober 2026 mengenai periode konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi pengumuman itu, BEI menyatakan menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian berdasarkan metodologi yang berlaku.

Baca Juga

Bursa juga akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pertimbangan di balik usulan tersebut, dengan memperhatikan berbagai reformasi yang telah dijalankan.

"BEI juga menegaskan bahwa pengumuman MSCI masih berada dalam tahap konsultasi hingga 30 April 2027 dan belum merupakan keputusan final," tutur Valentina Simon, P. H, Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia pada keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam.

Baca Juga

"Ke depan, BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perdagangan berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut atas pengumuman MSCI, konferensi pers langsung digelar di Gedung BEI, Jakarta, pada Jumat (16/10/2026) siang. Sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga menghadiri kegiatan tersebut, antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, dan COO Danantara Indonesia Dony Oskaria.

Turut hadir Kapolri Suyudi Ario Seto serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.

Hadir pula Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar, dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat.

Dalam kesempatan itu, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal demi menjaga integritas industri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dan sinergi yang efektif dengan seluruh pihak terkait.

Sementara itu, BEI terus mendorong peningkatan literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat dalam berinvestasi.

Halaman Selanjutnya

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik serta mendukung perdagangan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien.