Menteri PKP: 92,23 persen pagu 2027 untuk program perumahan

calendar_today 24.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan kementeriannya mengalokasikan 92,23 persen atau sekitar Rp10,85 triliun dari pagu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) 2027 untuk program perumahan dan kawasan permukiman.

Ia mengatakan porsi tersebut dipertahankan agar sebagian besar anggaran kementerian digunakan untuk program yang berkaitan langsung dengan penyediaan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.

“Jadi kami berusaha betul menjaga angka ini. Kalau boleh 8 persen lah buat dukungan manajemen, tapi buat program diutamakan sebesar kurang lebih 92 persen,” kata Ara, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan paparan Kementerian PKP, pagu RKA K/L 2027 sebesar Rp11.768.251.500.000 (Rp11,76 triliun) terdiri atas Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp10.854.427.600.000 (Rp10,85 triliun) serta Program Dukungan Manajemen Rp913.823.900.000 (Rp913 miliar).

Baca juga: Kementerian PKP: Kredit Program Perumahan capai Rp25,8 triliun

Dengan komposisi tersebut, Program Dukungan Manajemen mengambil porsi 7,77 persen, sedangkan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar 92,23 persen.

Ara mengatakan kementeriannya berupaya menjaga belanja dukungan manajemen tidak melebihi sekitar 8 persen agar anggaran lebih banyak diarahkan kepada program perumahan.

“Kita memprioritaskan program untuk perumahan dan untuk masyarakat, terutama untuk rakyat kecil,” ujarnya.

Dalam rincian program 2027, alokasi terbesar diberikan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah sekitar Rp8,67 triliun dengan target 315 ribu unit.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (depan, tiga kanan) menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Aria Ananda/aa.

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.