Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:05 WIB
Jakarta, VIVA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang tidak lepas dari sorotan publik, karena ketegasannya memberantas mafia pangan. Bahkan, baru-baru ini publik juga soroti tingkah Mentan Amran. Pasalnya, ia geram dengan Mafia Pangan, hingga lontrakan kritikan keras terhadap penegak hukum di Indonesia.
Baca Juga
Selain mengkritik, orang nomor satu di Kementerian Pertanian itu mengungkit prestasi aparat penegak hukum, yang berhasil membekuk gembong teroris pada masa lalu, yakni Noordin M Top.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal ini diungkapkan Mentan Amran langsung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat koordinasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Baca Juga
Kemudian, Mentan Amran secara terbuka meminta Mendagri Tito, yang merupakan mantan Kapolri, untuk mendorong penegakan hukum tegas terhadap kelompok kartel pangan yang aksinya dinilai terang-terangan di depan publik.
Di sela itu, Mentan juga membandingkan tingkat kesulitan menangkap buronan terorisme dengan membongkar praktik kotor spekulan pangan.
Baca Juga
"Noordin M Top saja Bapak tangkap, ini masa yang di depan mata tidak bisa ditangkap," cetus Amran.
Tak hanya itu saja, Amran menilai rentetan rapat koordinasi birokrasi tidak akan berdampak nyata apabila mafia pangan tetap dibiarkan bebas bergerak mempermainkan harga pasar.
Menurutnya, masalah pasokan dan harga pangan nasional saat ini hanya dimonopoli oleh segelintir kelompok korporasi besar.
"Kita rapat setengah mati di sini, dia main di luar. Kalau kita tidak bicara blak-blakan ya habis kita," tegas Amran.
Bahkan kata dia, bahwa sikap kompromistis terhadap pelaku kejahatan ekonomi pangan justru membuat masyarakat serta petani dan peternak lokal menderita. Di sisi lain, para spekulan justru menikmati keuntungan fantastis.
"Yang kuasai cuma 2 orang, yang kuasai cuma 5 orang. Jadi kita ribut di sini, dia pesta pora," pungkas Amran.
Selain itu, ia juga menyoroti kelemahan jerat hukum yang selama ini dinilainya belum menyentuh pemilik modal atau beneficial owner dari korporasi pelaku penipuan pangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hukuman yang hanya menyasar jajaran direksi dinilai tidak akan pernah menghentikan kejahatan yang sama.
"Owner-nya tidak masuk, enggak kena. Ya ganti direksi aja," jelas Amran.
Halaman Selanjutnya
Sontak hal itu langsung ditanggapi Mendagri Tito, dengan mengingatkan terkait Kerjasama antara Kementan dengan Polri dalam membongkar kartel perberasan pada 2017 saat dirinya jadi Kapolri.