Senin, 21 September 2026 17:47 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memimpin pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Kementerian Keuangan melantik sebanyak 14 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Lingkungan Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./sgd
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis 1997–1998 telah lunas pada Agustus 2026.
“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil sebagaimana dalam pernyataannya dari kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan, dikutip di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Pemerintah bayar Rp331,4 triliun ke Pertamina-PLN
Pelunasan tersebut dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan kepada Kas Negara.
Suahasil menjelaskan, berdasar proses audit buku 2025, terdapat informasi bahwa Bank Indonesia memiliki surplus.
Surplus dari Bank Indonesia lantas diberikan kepada kas negara, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, saat ini Kementerian Keuangan sudah menerima pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) sebesar Rp58 triliun.
Baca juga: Suahasil ungkap kesiapan APBN hadapi ancaman El Nino
“Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97–98,” kata Suahasil.
Pelunasan surat utang terkait BLBI tersebut menyusul pelunasan kewajiban obligasi rekapitalisasi atau obligasi rekap pada Juli 2020.
Pewarta : Putu Indah Savitri
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.