Menkeu Sua Ungkap Realisasi Anggaran Pendidikan Rp574,2 Triliun

calendar_today 10.10.2026 - person  - timer ~

AKURAT.CO Realisasi anggaran pendidikan mencapai Rp574,2 triliun hingga 30 September 2026. Nilai tersebut meningkat 39,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp411,7 triliun.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari bantuan bagi siswa dan mahasiswa, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga operasional dan perbaikan fasilitas pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: PKSS Genjot Kualitas Satpam melalui Jambore dan Pendidikan Gada Pratama

Dari rincian yang disampaikan, anggaran untuk siswa dan mahasiswa mencapai Rp184,3 triliun. Dana tersebut antara lain digunakan untuk mendukung Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, anggaran yang memberikan manfaat bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik mencapai Rp177,9 triliun. Penggunaannya mencakup pembayaran gaji dan tunjangan profesi tenaga pendidik.

Adapun anggaran sebesar Rp204,1 triliun dimanfaatkan untuk mendukung operasional dan peningkatan fasilitas sekolah serta perguruan tinggi. Pembiayaan tersebut antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Baca Juga: Jokowi Buka Suara soal Putusan MK dan Pendidikan Gibran, Singgung Sistem di Luar Negeri

Dari sisi mekanisme penyaluran, realisasi anggaran pendidikan terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp330,9 triliun, transfer ke daerah Rp228,1 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp15 triliun.

Suahasil menegaskan, belanja pendidikan pemerintah pusat dan daerah perlu dipandang sebagai satu kesatuan. Sebab, penyelenggaraan layanan pendidikan tidak hanya bergantung pada anggaran kementerian, tetapi juga dukungan pemerintah daerah melalui transfer dari pusat dan pendapatan asli daerah (PAD).

“Baik APBN maupun APBD itu adalah satu kesatuan. Belanja pemerintah pusatnya di APBN. Belanja pemerintah daerahnya lewat transfer ke daerah, dikombinasikan lagi dengan pendapatan asli daerah,” kata Suahasil.