Menkeu Sebut Suntikan Rp 20 T untuk BPJS Kesehatan Mulai Cair Oktober 2026 - Nasional Katadata.co.id

calendar_today 28.09.2026 - person  - timer ~

Kementerian Keuangan telah menambah anggaran untuk layanan BPJS Kesehatan sebanyak Rp 20 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026. Tambahan tersebut akan dicairkan pemerintah untuk mendukung keuangan BPJS dalam waktu dekat.

“Dicairkan pada Oktober dan November, (mulai) dua hari lagi sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Kepresidenan, Senin (28/9).

Suahasil mengatakan tambahan anggaran ini untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI). Dia menyebut BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial, sehingga pemerintah mengharapkan masyarakat dapat aktif menyetor iuran setiap bulannya. 

“Kalau aktif membayar iuran yang sehat, maka jika ada yang sakit bisa dicover,” ujarnya. Dia menngatakan, jumlah peserta BPJS Kesehatan telah mencapai 285 juta orang, dengan tingkat keaktifan 80,6%.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan total manfaat layanan BPJS yang dibayarkan pemerintah telah mencapai Rp 132 triliun. 

Jumlahnya lebih besar dibandingkan angka iuran yang terkumpul sebanyak Rp 118 triliun, dengan kata lain ada selisih dana Rp 20 triliun yang perlu dituntaskan. Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan tambahan anggaran sebanyak Rp 20 triliun.

“Kami berterima kasih pemerintah telah memberikan suntikan dana sebesar Rp 20 triliun yang akan cair bulan depan, sebelum akhir tahun,” kata Prihati.

Dia menjelaskan, selisih dana tersebut muncul karena beberapa hal. Pertama, ada 52 juta peserta yang sudah tidak aktif. Jika peserta tersebut membayar iuran untuk kelas 3 maka BPJS dapat mengumpulkan dana sekitar Rp 2 triliun per bulan atau Rp 24 triliun per tahun.

Kedua, selisih dana juga disebabkan karena BPJS belum menyesuaikan prosedur iuran selama enam tahun. Ketiga, terjadi inflasi medis, pertumbuhan penduduk, pergeseran penyakit, serta peningkatan utilitas lainnya.

“Ada beberapa hal kecil yang akan kami perbaiki, mulai dari fraud dalam pelayanan, penggeseran dari volume-based ke value-based,” katanya.

Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan atau Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan mencatat defisit jumbo sepanjang 2025. Berdasarkan laporan keuangan auditan, dana JKN membukukan defisit hasil jasa kontrak jaminan sosial sebesar Rp 17,13 triliun pada 2025. 

Angka itu membengkak 123,8% dibandingkan defisit Rp 7,66 triliun pada tahun sebelumnya. Defisit tersebut terutama dipicu oleh membengkaknya selisih antara pendapatan dan beban program jaminan kesehatan. 

Alhasil dana JKN mencatat penurunan aset neto sebesar Rp 18,75 triliun pada 2025, lebih dari dua kali lipat dibandingkan pada 2024 yang tercatat Rp 7,20 triliun.