REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kecerdasan artifisial (AI) di industri fintech Indonesia kian meluas. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Annual Members Survey 2025−2026 mencatat 84% anggota asosiasi sudah mengadopsi AI dalam proses bisnisnya.
Meski demikian, meluasnya penggunaan AI dinilai juga menuntut penguatan sistem keamanan bisnis untuk melindungi konsumen, terutama dari fraud berbasis AI seperti deepfake yang semakin sulit dikenali.
Topik tersebut diulas dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI x IFSE) 2026, yang mempertemukan pemerintah, regulator, asosiasi, industri, akademisi, dan talenta digital.
Dalam salah satu panel diskusi, Gonthor Ryantori Aziz, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi, tata kelola, dan perlindungan konsumen.
“Inovasi baru bisa berkembang jika dipercaya masyarakat. Inovasi bukan sekadar kecanggihan teknologi, melainkan suatu terobosan yang memperoleh kepercayaan masyarakat melalui penerapan tata kelola dan mitigasi risiko yang baik,” ujar Gonthor lewat keterangan tertulis, Jumat(2/10/2026).
Terkait risiko penggunaan AI, Niki Luhur, Founder dan Group CEO VIDA sekaligus Anggota Pengawas AFTECH, menyoroti bagaimana kemudahan akses terhadap tools AI membuat praktik impersonasi menggunakan deepfake semakin meyakinkan dan sulit dideteksi, terutama dalam proses onboarding pengguna secara remote dan autentikasi transaksi.
Ancaman deepfake kini tidak hanya berupa manipulasi visual di depan kamera, tetapi juga dapat disisipkan ke dalam aliran data saat verifikasi identitas melalui kamera virtual. Ini disebut serangan injeksi (injection attack). Deepfake untuk penipuan bentuknya beragam, mulai dari wajah sintetis yang dibuat dari foto KTP maupun swafoto yang beredar luas, video tukar wajah (face swap), hingga rekaman proses verifikasi asli yang diputar ulang untuk meniru pengguna sah.
"Kita tidak bisa membangun teknologi secara reaktif. Ketika ancaman seperti deepfake berkembang semakin cepat, industri juga harus membangun teknologi yang bersifat preventif. Perlindungan konsumen harus menjadi bagian dari inovasi, bukan sesuatu yang ditambahkan belakangan," ujar Niki.