Mau Lolos STAN & IPDN? Ini Nilai Minimal SKD Sekolah Kedinasan 2026

calendar_today 18.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNBC Indonesia - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan akan mulai digelar pada 22 September 2026. Menjelang pelaksanaan tes, pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) yang harus dipenuhi peserta untuk bisa melaju ke tahapan berikutnya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan aturan tersebut, nilai ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditetapkan sebesar 65. Sementara untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 156.

Adapun nilai kumulatif tertinggi SKD mencapai 550 poin, yang terdiri dari maksimal 150 poin untuk TWK, 175 poin untuk TIU, dan 225 poin untuk TKP.

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi peserta dari daerah tertentu yang memperoleh kebijakan afirmasi sesuai usulan kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.

Pada pelaksanaan SKD, peserta akan mengerjakan total 110 soal dalam waktu 100 menit.

Rinciannya, sebanyak 30 soal untuk TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

Untuk TWK dan TIU, setiap jawaban benar akan memperoleh nilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab mendapat nilai 0.

Sementara pada TKP, bobot nilai setiap jawaban berkisar antara 1 hingga 5, tergantung kualitas jawaban yang dipilih peserta. Jika tidak menjawab, peserta akan memperoleh nilai 0.

Pemerintah menegaskan seluruh proses seleksi tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menteri PANRB Rini Widyantini mengingatkan peserta agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.

"Tidak akan ada celah untuk yang melakukan kecurangan," tegas Rini dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/9/2026).

Ia meminta seluruh peserta mengikuti seleksi secara jujur dan mengandalkan kemampuan masing-masing.

Menurutnya, materi SKD dirancang untuk mengukur pengetahuan, kemampuan berpikir, karakter, hingga pemahaman peserta terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Jawaban peserta akan mencerminkan kemampuan analisis, penalaran, adaptasi, nasionalisme, hingga pemahaman terkait anti-radikalisme.

"Jadilah peserta yang profesional, berakhlak, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Rini.

Tahun ini pemerintah menyediakan sebanyak 4.770 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan.

Terdapat sembilan instansi yang membuka penerimaan peserta didik baru sekolah kedinasan di bawah naungannya.

Setelah pelaksanaan SKD, hasil seleksi akan diumumkan secara bertahap oleh masing-masing instansi pada periode September hingga Oktober 2026. Sementara tahapan seleksi lanjutan akan mengikuti ketentuan masing-masing sekolah kedinasan.

Informasi lengkap mengenai jadwal dan tahapan seleksi dapat diakses melalui portal resmi SSCASN BKN.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]