Petugas Marbot sedang membersihkan masjid. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menghadirkan program pensiun bagi penggiat masjid sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi dengan Masjid Tazkia Islamic Center (TIC).
Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin(5/10/2026), mengatakan sinergi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK).
Kesepakatan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan penggiat masjid seperti marbot, takmir, dan pengurus di seluruh Indonesia dalam bentuk program pensiun. Adapun kawasan Jabodetabek terpilih sebagai pilot project untuk program ini.
“DPLK Syariah Muamalat menyelenggarakan Program Pensiun bagi Penggiat Masjid sebagai wujud kepedulian untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kami sangat mengapresiasi Masjid TIC sebagai pelopor dalam program ini. Insya Allah menjadi ikhtiar nyata untuk kebermanfaatan penggiat masjid yang mengabdikan diri di jalan dakwah dan pelayanan umat,” kata Aznovri.
Sementara itu, Direktur Masjid TIC Syaripudin Kusin mengatakan bawha persiapan pensiun sangat diperlukan oleh para penggiat masjid untuk memastikan keberlangsungan penghasilan mereka di masa tua.
“Persiapan pensiun bagi penggiat masjid telah menjadi program kami. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada DPLK Syariah Muamalat yang telah menyosialisasikan program ini, sehingga hari ini kami dapat merealisasikan rencana tersebut,” kata dia.
Perusahaan menyampaikan program pensiun bagi penggiat masjid seperti marbot, takmir, dan pengurus dapat memberikan kepastian dan kemandirian finansial di hari tua.
Inisiatif DMI dan ADPLK tersebut juga diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk memperluas akses dana pensiun syariah terutama bagi sektor informal.
sumber : Antara