Sabtu, 29 Agustus 2026 20:34 WIB
Fidela Anindya Indrasari, mahasiswi S2 asal Kalimantan Timur yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan
Yogyakarta (ANTARA) - Kemudahan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan dirasakan langsung oleh Fidela Anindya Indrasari, seorang mahasiswi S2 asal Kalimantan Timur yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Melalui aplikasi tersebut, Fidela tidak hanya memantau status kepesertaan, tetapi juga mengurus perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga mengambil nomor antrean secara daring tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Ia menjelaskan kepesertaan JKN miliknya menumpang pada sang ayah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga memerlukan reaktivasi karena usianya telah melebihi 21 tahun.
“Saya terdaftar JKN dari ayah, karena ayah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Reaktivasi pertama saat itu saya proses di BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, kemudian ini tahun kedua saya proses di BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta karena akan lanjut kuliah disini,” ujar Fidela, Kamis (27/08).
Fidela mengaku sudah menggunakan Aplikasi Mobile JKN sejak tahun 2024 dan setelah menerima informasi mengenai batasan usia penjaminan anak, ia pun segera mengurus reaktivasi mandiri agar kepesertaannya tetap aktif dan dapat digunakan selama masa studi lanjut.
Selain untuk kebutuhan pribadi, Fidela juga memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu memantau status kepesertaan seluruh keluarganya.
"Saya pribadi download Aplikasi Mobile JKN bisa terakses semua keluarga juga, bantu orang tua juga, karena orang tua istilahnya masih belum paham lah tentang teknologi. Jadi saya bantu memantau status kepesertaan kami dari Aplikasi Mobile JKN," ujarnya.
Selain memanfaatkan layanan digital, anggota keluarganya juga terbilang sering menggunakan layanan JKN di fasilitas kesehatan terutama adik Fidela karena memiliki riwayat asma dan beberapa kali mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Saya juga menggunakan aplikasi untuk perpindahan faskes. Nah itu benar-benar mudah sekali dilakukan di aplikasi dan tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan," katanya.
Fidela menceritakan pengalamannya saat berobat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. yang pelayanannya tidak ada perbedaan antara pasien JKN dengan pasien umum.
"Kalau saya lihat tidak ada perbedaan layanan, semua sama saja dan itu tetap dilayani tertangani dengan baik juga. Alhamdulillah tidak ada biaya tambahan apa-apa dan semua dijamin," tuturnya.
Menurutnya layanan yang ia terima di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta juga sangat baik dan memuaskan, dengan petugas yang sigap membantu kebutuhan informasi dan administrasi yang dibutuhkan olehnya.
Ia berharap proses perkuliahannya di Yogyakarta akan berjalan dengan baik dan ia tenang karena ada JKN yang siap melindungi kesehatannya.
“Pelayanannya baik dan tadi dibantu untuk reaktivasi kepesertaan karena saya akan kuliah di Yogyakarta. Sehingga harapannya jika membutuhkan layanan kesehatan tidak terkendala,” tutupnya.
Pewarta : N008
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026