Lima kepala kejaksaan negeri di Sumut berganti, ini nama-namanya - ANTARA News Sumatera Utara

calendar_today 30.07.2026 - person  - timer ~

Medan (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia merotasi lima kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari mutasi dan promosi terhadap 176 pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan salinan keputusan yang diterima di Medan, Jumat (31/7), lima Kajari di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang berganti yakni Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Tapanuli Utara, Sibolga, Batubara, dan Serdang Bedagai.

Di Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan dipromosikan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Aceh. Jabatan Kajari Samosir selanjutnya dipercayakan kepada Akwan Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur.

Di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Dedy Frits Rajagukguk dipromosikan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Posisinya digantikan Naungan Harahap yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Morowali.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sibolga kini dipimpin Agita Tri Moertjahjanto. Sebelum dipercaya sebagai Kajari Sibolga, Agita menjabat Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus, dan Pidana Militer pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Di Kejaksaan Negeri Batubara, Syahrir Jasman dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Riau. Jabatan Kajari Batubara tersebut selanjutnya diemban Nanang Dwi Priharyadi yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Selanjutnya, Rahmad Isnaini dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Sebelum promosi tersebut, Rahmad menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Selain pergantian lima Kajari, Kejaksaan Agung juga menunjuk Muhammad Ilham Samuda sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Ilham menjabat Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.