Perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Negara harus hadir memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.
Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana menilai tingginya kasus kekerasan terhadap anak menjadi alarm dan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani melalui penguatan sistem perlindungan anak di berbagai lini.
"Perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Negara harus hadir memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan," kata Renny di Surabaya, Kamis, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), Jawa Timur mencatat 2.758 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 750 kasus menimpa anak, sehingga menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah kasus kekerasan anak tertinggi kedua secara nasional setelah Jawa Barat.
Menurut Renny, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Peringatan Hari Anak Nasional, katanya, seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum mengevaluasi efektivitas kebijakan perlindungan anak, bukan sekadar agenda seremonial.
Ia menegaskan penanganan kekerasan terhadap anak tidak cukup mengandalkan pendekatan hukum, tetapi harus diimbangi langkah pencegahan yang dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah daerah melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan terbaik anak.
Renny menilai penguatan pola asuh keluarga, pendidikan karakter, serta pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital menjadi kebutuhan yang semakin mendesak di tengah perkembangan teknologi.
"Perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru berupa perundungan siber, eksploitasi seksual daring, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia anak," ujarnya.
Selain persoalan kekerasan, ia juga menyoroti berbagai tantangan lain yang masih dihadapi anak-anak, seperti anak tidak bersekolah, pemenuhan gizi, kesehatan mental, hingga perlindungan sosial bagi anak dari keluarga rentan.
Renny juga mengungkapkan perundungan masih menjadi salah satu persoalan dominan di lingkungan pendidikan.
Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Jawa Timur, sekitar 37 hingga 37,5 persen pengaduan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah merupakan kasus perundungan, baik fisik, verbal, maupun siber.
Menurut dia, investasi pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan memastikan anak memperoleh lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang.
Karena itu, DPRD Jawa Timur akan terus mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memperkuat program perlindungan anak.
Ia menilai penguatan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), edukasi pengasuhan keluarga, serta kolaborasi lintas sektor menjadi langkah prioritas untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.
Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.