Bandung (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Barat Tedy Rusmawan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, turun tangan mengatasi kerawanan Jalan Soekarno-Hatta Bandung yang kian mengkhawatirkan.
"Kami mohon ini bisa menjadi perhatian pak Gubernur Jabar," kata Tedy di Bandung, Rabu.
Tedy menjelaskan saat ini Jalan Soekarno-Hatta yang membentang di Selatan Kota Bandung dari ujung Barat di Cibereum hingga ujung Timur kota di Cibiru, memiliki tingkat kerawanan yang tinggi mulai dari kondisi penerangan jalan dan rambu-rambu yang minim hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga aksi pembegalan.
"Ini jalan luar biasa rawan sekali, PJU sangat minim sehingga terjadi beberapa kali terjadi pembegalan di sana. Kemudian rambu-rambu lalu lintas sangat minim, terakhir dua pesepeda wafat, Bahkan terjadi eh tabrakan yang melibatkan beberapa kendaraan gitu," kata Tedy.
Kerawanan, lanjut Tedy, bukan hanya dialami oleh pengguna jalan dengan kendaraan bermotor, tapi juga pejalan kaki di Soekarno-Hatta, karena kurangnya jumlah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di jalan yang memiliki panjang sekitar 18,4 kilometer (km) itu.
"Ini masuk juga keluhan soal permintaan pembangunan JPO yang saat ini sangat minim, padahal di sana ada beberapa sekolah SMA. Sehingga tak pelak kerap terjadi kecelakaan di beberapa titik di jalan tersebut," ucapnya.
Tedy menyadari ruas jalan yang disebut terpanjang di Kota Bandung itu, bukanlah berada di bawah kelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tapi tercatat sebagai aset pemerintah pusat.
Namun demikian, Tedy memandang Pemprov Jabar bisa melakukan intervensi, mengingat penataan Jalan Soekarno-Hatta adalah soal nyawa dan keselamatan.
"Kami mohon ini bisa menjadi perhatian Pak Gubernur. Kalau memang perlu kita intervensi kenapa tidak gitu, karena ini menyangkut nyawa manusia," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator Jabar minta pemprov turun atasi kerawanan Soekarno-Hatta
Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.