Legislator Gunungkidul mulai membahas Rancangan KUA dan PPAS TA 2027

calendar_today 27.08.2026 - person  - timer ~

Legislator Gunungkidul mulai membahas Rancangan KUA dan PPAS TA 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 21:23 WIB

Image Print

Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini saat menjelaskan terkait pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau di Rumah Dinas Ketua DPRD Gunungkidul, Kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (24/8/2026). (ANTARA/Agung Dwi Prakoso)

Yogyakarta (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai mencermati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah daerah setempat.

"Fokus pembahasan pada penguatan program ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, infrastruktur, lingkungan, dan kualitas sumber daya manusia," kata Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini di Gunungkidul, Kamis.

Menurut dia, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,903 triliun dengan pendapatan transfer masih menjadi sumber pendapatan terbesar.

"Angka-angka tersebut masih merupakan rancangan dan akan dibahas secara cermat bersama pemerintah daerah," kata Endang.

Dari total pendapatan daerah yang direncanakan, pendapatan asli daerah (PAD) mencapai sekitar Rp378,97 miliar, sedangkan pendapatan transfer sekitar Rp1,524 triliun.

"DPRD akan mencermati besarnya ketergantungan daerah terhadap pendapatan transfer dalam pembahasan rancangan anggaran," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dipaparkan, belanja daerah pada Tahun Anggaran 2027 direncanakan sekitar Rp1,970 triliun.

Belanja tersebut, lanjut dia, terdiri atas belanja operasi sekitar Rp1,557 triliun, belanja modal Rp105,56 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp7,5 miliar, dan belanja transfer Rp300,14 miliar.

"DPRD akan mencermati kesesuaian antara kemampuan keuangan daerah dengan rencana belanja dan prioritas pembangunan," katanya.

Menurut dia, dengan postur pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit sekitar Rp67,11 miliar yang dalam rancangan direncanakan ditutup melalui pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.

"Rencana pembiayaan defisit tersebut akan dibahas bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme penyusunan anggaran," katanya.

Ia mengatakan pembangunan Gunungkidul pada 2027 yang direncanakan pemerintah daerah diarahkan pada penguatan ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, infrastruktur, lingkungan, dan kualitas sumber daya manusia.

"DPRD akan mencermati agar arah dan prioritas pembangunan tercermin secara proporsional dalam rancangan alokasi anggaran," ujarnya.

DPRD juga akan memberikan perhatian terhadap kebutuhan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan ketahanan pangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), infrastruktur, lingkungan hidup, hingga penanganan kemiskinan dengan memprioritaskan tujuh program strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

"Ada program Bocah Pinter, Warga Sehat, Tani Makmur dan UMKM Berdaya, Gunungkidul Berdikari, Pamong Nglayani dan Ngayomi, Alam Lestari, serta Warga Gayeng dan Guyub," katanya.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026